Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berbicara mengenai kemungkinan Komnas HAM mengautopsi ulang jenazah enam jenazah anggota Laskar Front Pembela Islam yang tewas ditembak saat bentrok dengan polisi.
Ia berujar autopsi ulang itu harus koordinasi dengan Polri. Mengingat sebelumnya autopsi oleh polisi juga sudah dijalankan terhadap enam jenazah yanhg tewas saat mengawal rombongan Habib Rizieq Shihab.
"Saya rasa terkait autopsi ulang semua harus berkoordinasi dengan Polri," kata Sahroni dihubungi Suara.com, Selasa (22/12/2020).
Sebelumnya Sahroni mengingatkan Komnas HAM agar dalam setiap upaya penyelidikan tetap berkoordinasi dengan kepolisian. Termasuk menyoal rencana uji balistik terhadap senjata yang digunakan dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Uji apapun, penyelidikan apapun, yang akan dilakukan Komnas HAM, kami dari Komisi III oke dan support. Asalkan tetap berkordinasi penuh dengan pihak kepolisian. Mengingat kasus ini juga masih dalam tahap penyelidikan," kata Sahroni.
Diketahui, Bareskrim Polri hingga saat ini terus melakukan penyidikan terkait bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang. Ihwal kemungkinan dilakukannya autopsi ulang terhadap jasad keenam Laskar FPI itu, kepolisian menyerahkan pada pihak Komnas HAM.
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat surat permintaan resmi dari Komnas HAM terkait keputusan autopsi itu. Jika nantinya diperlukan, maka kepolisian akan siap memberikan.
"Sampai sekarang kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait autopsi ulang tersebut. Dalam hal ini kami akan menunggu. Prinsipnya, terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/12/2020).
Listyo berpendapat, persoalan autopsi sepenuhnya akan dipertimbangkan oleh Komnas HAM. Sebab, proses autopsi sudah pernah dilakukan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Datangi FPI, Komisi I Ingatkan Kedubes Jerman Gunakan Etika Diplomasi
"Terkait masalah autopsi itu sudah kami paparkan. Tentunya akan menjadi penilaian Komnas HAM, apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi dalam bentrokan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, masih menunggu keputusan Komnas HAM terkait rencana melakukan autopsi ulang jenazah, guna kepentingan investigasi kasus tersebut.
Kuasa hukum keluarga 6 laskar, Aziz Yanuar, mengatakan pihaknya kekinian masih menunggu soal rencana autopsi ulang para jenazah. Keputusan keluarga terkait setuju atau tidak dilakukan autopsi ulang tergantung pergerakan Komnas HAM.
"Kita menunggu dari Komnas HAM, yang jelas pihak keluarga siap akan tetapi menunggu dari Komnas HAM. Penerimannya nanti bagaimana dari keluarga setuju atau tidak itu nanti akan disampaikan, tergantung keputusannya Komnas HAM," kata Aziz di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Motor Listrik Korupsi BGN untuk Guru Honorer: Solusi Cerdas atau Masalah Baru?
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi