Suara.com - Eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan kepada para menteri dan wakil menteri yang baru terpilih untuk tak memiliki jabatan ganda.
Sebab, rangkap jabatan tersebut dilarang dalam Undang Undang.
Melalui akun Twitter miliknya @febridiansyah, Febri mengulas terkait aturan yang melarang pejabat memiliki rangkap jabatan.
"Jangan lupa, menteri dilarang UU rangkap jabatan sebagai pejabat negara lainb, komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau swasta, pimpinan organisasi yang dibiayai APBN atau APBD," kata Febri seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).
Dalam cuitan terpisah, Febri merinci pejabat negara yang dimaksudkan dalam UU tersebut.
Merujuk pada Pasal 122 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rangkap jabatan sebagai pejabat negara yang dimaksud antara lain sebagai berikut.
- Presiden dan wakil presiden
- Ketua, wakil ketua dan anggora MPR
- Ketua, wakil ketua dan anggota DPR
- Ketua, wakil ketua dan anggota DPD
- Ketua, wakil ketua, ketua muda dan hakim agung MA serta ketua, wakil ketua dan hakim pada semua badan peradilan kecuali hakim ad hoc
- Ketua, wakil ketua dan anggota MK
- Ketua, wakil ketua dan anggota BPK
- Ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Yudisial
- Ketua dan wakil ketua KPK
- Menteri dan jabatan setingkat menteri
- Kepala perwakilan RI di luar neger yang bekedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
- Gubernur dan wakil gubernur
- Bupati/wali kota dan wakil bupati/wali kota
- Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh UU
Rangkap Jabatan Risma
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ditunjuk menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari P. Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos Covid-19.
Usai pelantikan sebagai menteri, Risma mengemban dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Menteri Sosial dan Wali Kota Surabaya.
Baca Juga: Sementara Tri Rismaharini Mungkin Akan Wara-Wiri Surabaya-Jakarta
Risma mengaku sudah meminta izin kepada Presiden Jokowi. Ia mendapatkan restu dari Jokowi untuk bolak-balik Jakarta-Surabaya sementara waktu.
"Tadi saya sudah matur (bilang) ke Pak Presiden, bagaimana soal Surabaya? 'Wis (sudah) enggak apa-apa Bu Risma, nanti bisa pulang pergi gitu, nanti proses administrasinya seperti apa," ungkap Risma.
Selain ke Presiden Jokowi, Risma juga akan membicarakan kedudukannya sebagai Wali Kota Surabaya dan juga Menteri Sosial, ke Mendagri.
"Habis ini jam 7 (malam) meluncur ke rumah Pak Mendagri soal jabatan Menteri dan Wali Kota. Tapi tadi sudah izin ke Pak Presiden, katanya Bu Risma enggak apa-apa, nanti wira-wiri sementara," terangnya.
Presiden Jokowi mengumumkan perombakan jajaran kabinet kerja pada Selasa (22/12/2020). Ada enam menteri baru yang mengisi jajaran menteri saat ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir
-
Sambangi Istana Usai Pulang dari Afrika Selatan, Apa Saja yang Dilaporkan Gibran ke Prabowo?
-
Nasib Tragis Ayah Tiri Bocah Alvaro, Alex Iskandar Dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang