- Penyidikan dugaan korupsi proyek kelistrikan Bengkulu berlanjut dengan penggeledahan di tiga lokasi strategis.
- Penggeledahan fokus pada dugaan korupsi penggantian sistem AVR PLTA Musi tahun anggaran 2022–2023.
- Penyidik mengamankan dokumen terkait proses pengadaan yang diduga terjadi mark up kerugian negara.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan di Provinsi Bengkulu terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ujan Mas. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggantian sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu pada perusahaan kelistrikan Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.
"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang ditangani," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Selain Kantor PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, tim penyidik juga menyasar dua lokasi lain di luar Provinsi Bengkulu, yakni di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, serta di Jakarta. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek.
"Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting diamankan. Berkaitan kerugian negara belum bisa disampaikan, perbuatan melawan hukumnya berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga mark up," sebut dia.
Pola menambahkan, sebelum status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Bengkulu telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan keterangan awal. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek penggantian sistem kelistrikan tersebut.
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah