- Penyidikan dugaan korupsi proyek kelistrikan Bengkulu berlanjut dengan penggeledahan di tiga lokasi strategis.
- Penggeledahan fokus pada dugaan korupsi penggantian sistem AVR PLTA Musi tahun anggaran 2022–2023.
- Penyidik mengamankan dokumen terkait proses pengadaan yang diduga terjadi mark up kerugian negara.
Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kelistrikan di Provinsi Bengkulu terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Kepahiang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Ujan Mas. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penggantian sistem Automatic Voltage Regulator (AVR) PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Bengkulu pada perusahaan kelistrikan Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.
"Perkaranya sudah naik ke penyidikan. Ada tiga tempat yang dilakukan penggeledahan berkaitan dengan perkara yang ditangani," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu Pola Martua Siregar di Kota Bengkulu, seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Selain Kantor PLTA Musi di Kabupaten Kepahiang, tim penyidik juga menyasar dua lokasi lain di luar Provinsi Bengkulu, yakni di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, serta di Jakarta. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek.
"Sejauh ini ada sejumlah dokumen penting diamankan. Berkaitan kerugian negara belum bisa disampaikan, perbuatan melawan hukumnya berkaitan dengan proses pengadaan yang diduga mark up," sebut dia.
Pola menambahkan, sebelum status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik Kejati Bengkulu telah lebih dulu memeriksa sejumlah saksi guna mengumpulkan bahan keterangan awal. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek penggantian sistem kelistrikan tersebut.
Berita Terkait
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
KPK Bantah Lindungi Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara