Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses hukum dalam penanganan kasus suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018 yang melibatkan sejumlah kepala daerah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan praperadilan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rangkaian perkara terpidana Yaya Purnomo dilakukan lantaran ada beberapa kepala daerah yang belum diproses secara hukum sehingga terkesan "tebang pilih".
Boyamin menyebut praperadilan dilakukan awal 2021 terhadap kasus suap untuk mendapatkan dana perimbangan yang melibatkan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun.
"Banyak aspirasi yang masuk kepada MAKI terkait keterlibatan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun karena itu saya akan mengajukan praperadilan untuk kasus itu," ujarnya.
Praperadilan dilakukan untuk menguji proses tata cara penyidikan dan penuntutan, yang dilakukan KPK apakah sudah berjalan sesuai aturan atau tidak. Dalam penanganan kasus suap dana perimbangan tersebut, MAKI berpendapat KPK belum maksimal sehingga menimbulkan persepsi negatif.
Upaya penegakan hukum pun terkesan tebang pilih sehingga muncul berbagai berbagai dugaan negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia juga mengkritik sikap KPK yang lambat dalam menangani kasus itu, padahal menjadi sorotan publik sejak tahun 2018.
"Beberapa kepala daerah yang terlibat kasus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Kenapa yang melibatkan Bupati Karimun dan Wali Kota Balikpapan jalan di tempat?" singgungnya.
Sejumlah warga Karimun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus dugaan suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018, yang melibatkan Bupati Aunur Rafiq.
Baca Juga: Temuan MAKI soal Penyelewengan Nilai Bansos Covid-19 Dilaporkan ke KPK
Muhamad Fajar, Koordinator Masyarakat Karimun Antikorupsi, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada pihak KPK untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus suap dana perimbangan tahun 2018, yang melibatkan sembilan kepala daerah, salah satunya Aunur Rafiq.
Namun audensi tidak dapat dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19. Sekitar sembilan orang warga Karimun itu pun akhirnya meminta ijin untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPK. Mereka membentangkan spanduk terkait kasus suap dana perimbangan tersebut.
"Kami ingin KPK memperjelas kasus itu, sebab delapan kepala daerah yang menyuap Yahya Purnomo, mantan pejabat Kemenkeu, sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa dalam kasus yang melibatkan Aunur Rafiq terkesan jalan di tempat? Apakah ada perbedaan perlakuan hukum atau ada sebab lainnya? Ini yang perlu dijelaskan KPK," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Kena Semprot Usai Foto Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar: Tak Etis!
-
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
-
Jejak Janggal Kuota Haji: MAKI Adukan Beda Aturan di 2023 dan 2024 yang Diduga Picu Pungli Rp 691 M
-
Sudah Sulit Dilacak, MAKI Serahkan Salinan SK Menag Soal Pembagian Kuota Haji Tambahan 2024 ke KPK
-
Malaysia Ogah Lindungi Riza Chalid yang Diduga Nikahi Kerabat Sultan, MAKI Senang Bukan Main
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
6 Gurita Bisnis Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Skandal Haji
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Drama Jenderal TNI Vs Ferry Irwandi: 'Ide Tak Bisa Dibunuh!'
-
Analis Bongkar Alasan Prabowo Copot Budi Gunawan: Imbas 'Agustus Kelam', Loyalitas Ganda Disorot
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Geger Nepal: Gaya Hidup Mewah Pejabat Bikin Rakyat Marah, Rumah Menteri dan Presiden Dibakar
-
Detik-detik Menkeu Nepal Kabur Ditendang di Jalanan Saat Demo Massa Gen Z yang Muak Korupsi
-
Viral usai Tampang Terekam CCTV, 2 Perampok Rumah Kosong di Jaktim Diciduk Polisi
-
Profil Lengkap Franka Franklin, Istri Nadiem Makarim: Cucu Artis Legendaris, Ini Gurita Bisnisnya
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?