Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses hukum dalam penanganan kasus suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018 yang melibatkan sejumlah kepala daerah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan praperadilan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rangkaian perkara terpidana Yaya Purnomo dilakukan lantaran ada beberapa kepala daerah yang belum diproses secara hukum sehingga terkesan "tebang pilih".
Boyamin menyebut praperadilan dilakukan awal 2021 terhadap kasus suap untuk mendapatkan dana perimbangan yang melibatkan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun.
"Banyak aspirasi yang masuk kepada MAKI terkait keterlibatan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun karena itu saya akan mengajukan praperadilan untuk kasus itu," ujarnya.
Praperadilan dilakukan untuk menguji proses tata cara penyidikan dan penuntutan, yang dilakukan KPK apakah sudah berjalan sesuai aturan atau tidak. Dalam penanganan kasus suap dana perimbangan tersebut, MAKI berpendapat KPK belum maksimal sehingga menimbulkan persepsi negatif.
Upaya penegakan hukum pun terkesan tebang pilih sehingga muncul berbagai berbagai dugaan negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia juga mengkritik sikap KPK yang lambat dalam menangani kasus itu, padahal menjadi sorotan publik sejak tahun 2018.
"Beberapa kepala daerah yang terlibat kasus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Kenapa yang melibatkan Bupati Karimun dan Wali Kota Balikpapan jalan di tempat?" singgungnya.
Sejumlah warga Karimun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus dugaan suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018, yang melibatkan Bupati Aunur Rafiq.
Baca Juga: Temuan MAKI soal Penyelewengan Nilai Bansos Covid-19 Dilaporkan ke KPK
Muhamad Fajar, Koordinator Masyarakat Karimun Antikorupsi, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada pihak KPK untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus suap dana perimbangan tahun 2018, yang melibatkan sembilan kepala daerah, salah satunya Aunur Rafiq.
Namun audensi tidak dapat dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19. Sekitar sembilan orang warga Karimun itu pun akhirnya meminta ijin untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPK. Mereka membentangkan spanduk terkait kasus suap dana perimbangan tersebut.
"Kami ingin KPK memperjelas kasus itu, sebab delapan kepala daerah yang menyuap Yahya Purnomo, mantan pejabat Kemenkeu, sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa dalam kasus yang melibatkan Aunur Rafiq terkesan jalan di tempat? Apakah ada perbedaan perlakuan hukum atau ada sebab lainnya? Ini yang perlu dijelaskan KPK," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras
-
BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!
-
Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan