Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengancam praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait proses hukum dalam penanganan kasus suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018 yang melibatkan sejumlah kepala daerah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis, mengatakan praperadilan terhadap kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam rangkaian perkara terpidana Yaya Purnomo dilakukan lantaran ada beberapa kepala daerah yang belum diproses secara hukum sehingga terkesan "tebang pilih".
Boyamin menyebut praperadilan dilakukan awal 2021 terhadap kasus suap untuk mendapatkan dana perimbangan yang melibatkan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun.
"Banyak aspirasi yang masuk kepada MAKI terkait keterlibatan Wali Kota Balikpapan dan Bupati Karimun karena itu saya akan mengajukan praperadilan untuk kasus itu," ujarnya.
Praperadilan dilakukan untuk menguji proses tata cara penyidikan dan penuntutan, yang dilakukan KPK apakah sudah berjalan sesuai aturan atau tidak. Dalam penanganan kasus suap dana perimbangan tersebut, MAKI berpendapat KPK belum maksimal sehingga menimbulkan persepsi negatif.
Upaya penegakan hukum pun terkesan tebang pilih sehingga muncul berbagai berbagai dugaan negatif terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Ia juga mengkritik sikap KPK yang lambat dalam menangani kasus itu, padahal menjadi sorotan publik sejak tahun 2018.
"Beberapa kepala daerah yang terlibat kasus itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan. Kenapa yang melibatkan Bupati Karimun dan Wali Kota Balikpapan jalan di tempat?" singgungnya.
Sejumlah warga Karimun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kasus dugaan suap dana insentif daerah (dana perimbangan) tahun 2018, yang melibatkan Bupati Aunur Rafiq.
Baca Juga: Temuan MAKI soal Penyelewengan Nilai Bansos Covid-19 Dilaporkan ke KPK
Muhamad Fajar, Koordinator Masyarakat Karimun Antikorupsi, mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat permohonan audensi kepada pihak KPK untuk mendapatkan penjelasan terkait kasus suap dana perimbangan tahun 2018, yang melibatkan sembilan kepala daerah, salah satunya Aunur Rafiq.
Namun audensi tidak dapat dilaksanakan lantaran pandemi COVID-19. Sekitar sembilan orang warga Karimun itu pun akhirnya meminta ijin untuk menyampaikan aspirasi di depan Kantor KPK. Mereka membentangkan spanduk terkait kasus suap dana perimbangan tersebut.
"Kami ingin KPK memperjelas kasus itu, sebab delapan kepala daerah yang menyuap Yahya Purnomo, mantan pejabat Kemenkeu, sudah ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kenapa dalam kasus yang melibatkan Aunur Rafiq terkesan jalan di tempat? Apakah ada perbedaan perlakuan hukum atau ada sebab lainnya? Ini yang perlu dijelaskan KPK," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing