Suara.com - Sebuah video berdurasi lima menit yang diklaim sebagai bukti adanya suap terhadap keluarga FPI korban bentrok dengan polisi di Tol Cikampek KM.50 beredar di media sosial Facebook.
Video tersebut diunggah oleh akun Kimbab Kimci pada tanggal 22 Desember 2020 dengan menyertakan narasi bahwa video tersebut terkait dengan tewasnya enam anggota FPI.
Akun tersebut membuat sebuah keterangan sebagai berikut:
“Keluarga korban pembantaian yg di lakukan rejim kowi melalui tangan algojonya nya sipoli,,,
mendatangi keluarga para korban untuk tutup mulut dan tidak melanjutkan tuntutan nya melalui jalur hukum di Komnas HAM,
katanya jangan di lanjutkan karena musibah pembunuhan ini sdh kehendak ALLAH,,,
Keluarga korban di suap di beri uang rata-rata 100 juta rupiah,,,,,
tapi uang itu malah buat di jadikan barang bukti di Komnas HAM…
#IndonesiaHumanRightsSOS”
Baca Juga: Habib Rizieq Doakan Polisi Penembak Laskar FPI Kena Azab Jika Tak Tobat
Lantas, benarkah video tersebut adalah bukti adanya suap atau uang tutup mulut bagi keluarga korban bentrok antara FPI dan polisi?
Penjelasan
Dilansir turnbackhoax.id, video yang terlanjur sudah dibagikan 4.200 kali tersebut tergolong informasi yang salah dan menyesatkan.
Faktanya, video tersebut tidak terkait dengan insiden tewasnya enam anggota FPI. Video tersebut adalah hasil suntingan yang menggabungkan beberapa potongan video wawancara Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas serta video konferensi pers Komnas HAM terkait dengan kasus Siyono terduga teroris asal Klaten pada tahun 2016 silam.
Salah satu media nasional pernah memberitakan bahwa Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti, menekankan dua gepok uang senilai Rp100 juta yang diberikan kepada keluarga almarhum Siyono bukan uang dari Polri. Badrodin Haiti mengatakan, uang tersebut berasal dari kantong pribadi Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.
Dia membantah membantah dengan tegas uang tersebut sebagai sogokan ke keluarga Siyono karena pada dasarnya kematian terduga teroris itu merupakan kecelakaan yang tak bisa dihindari.
Berita Terkait
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Film Uang Passolo: Ketika Pernikahan Jadi Ajang Gengsi
-
Gegara Tipu Daya Cinta, Uang Masyarakat Rp 49,19 Miliar Lenyap
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
Ganti Jibor dengan INDONIA, BI Mau Buat Pasar Keuangan Lebih Transparan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah
-
PDIP Ingatkan Mandat Reformasi, Minta TNI Jauhi Politik Praktis dan Perkuat Industri Pertahanan
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: PDIP Berdiri Paling Depan Jaga Hak Rakyat!
-
Cegah Bencana Ekologis, Rakernas I PDIP Desak Penegakan Hukum Lingkungan dan Penguatan Mitigasi
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Bantah Dibekingi Orang Besar, Abdul Gafur Tantang Pembuktian Aliran Dana ke Kubu RRT
-
MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem