Suara.com - Rapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang digelar Hotel Maqna dibubarkan polisi pada Sabtu (26/12/2020) malam.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra terpaksa membubarkan acara rapat kerja dan evaluasi dirangkaikan dengan Bawaslu Award. Langkah pembubaran dilakukan lantaran dalam acara tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Pembubaran yang dilakukan langsung AKBP Desmont tersebut terrekam dalam unggahan video berdurasi 2 menit 24 detik. Bahkan, video tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, AKBP Desmont secara tegas membubarkan acara Bawaslu.
“Mohon maaf dengan sangat terpaksa acara ini saya bubarkan,” ungkap AKBP Desmont seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com.
Desmont juga menegaskan, pembubaran dilakukan karena penularan Covid-19 di Kota Gorontalo kembali meningkat. Bahkan menurutnya, kondisi Kota Gorontalo saat ini telah kembali menjadi zona merah penyebaran covid-19.
“Kita setiap malam melakukan razia. Setiap hari mengimbau kepada seluruh masyarakat tolong ini betul-betul diindahkan. Kita menjadi contoh. Jangan sampai kita menjadi kluster baru,” katanya.
Setelah membubarkan acara, dia juga meminta peserta untuk keluar ruangan secara tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Hingga berita ini diterbitkan, wartawan Gopos.id masih berusaha menghubungi pihak penyelenggara dalam hal ini bawaslu untuk memintakan keterangan.
Catatan Redaksi:
Artikel semula berjudul "Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi", kami ubah menjadi "Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kota Gorontalo Dibubarkan Polisi". Pengubahan judul berdasarkan adanya kesalahan penulisan, bahwa pembubaran rapat yang terjadi di Hotel Magna diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, bukan Bawaslu Kota Gorontalo. Atas kesalahan ini kami memohon maaf.
Baca Juga: Ditegur Tak Pakai Masker, Pria Ini Malah Ludahi Petugas SPBU di Semarang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut