Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin rapat di kantor Kementerian Agama, Senin (28/12/2020). Rapat pimpinan dihadiri Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi serta para pejabat eselon I.
Kepada jajarannya, Gus Yaqut mengingatkan tentang semangat Kementerian Agama yang baru.
“Saya ingin mengingatkan kepada diri saya dan kepada seluruh jajaran di Kementerian Agama bahwa ada ekspektasi yang disampaikan Presiden kepada saya ketika saya diberikan amanat menjadi menjadi menteri agama dengan kata-kata singkat bahwa kita harus menjadi Kementerian Agama yang baru,” tutur Gus Yaqut.
Dalam situs Kementerian Agama, Gus Yaqut mengatakan semangat baru itu dapat diterjemahkan dengan beberapa kata kunci.
Pertama, manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan agama dan keagamaan, serta pusat pelayanan keagamaan.
Kedua, penguatan moderasi beragama. Ini salah satu penekanannya adalah pada penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan. Ketiga adalah persaudaraan, baik persaudaraan seagama, sebangsa dan setanah air, maupun persaudaraan kemanusiaan, kata Gus Yaqut.
Zainut Tauhid menambahkan tentang pentingnya para pejabat eselon I untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan di jajarannya masing-masing dan mendukung program menteri agama.
“Menteri agama sudah memberikan arahan dengan cukup jelas. Ke depan, bagaimana kita dapat mengelaborasi demi kemajuan bangsa, khususnya pada aspek pembangunan di bidang keagamaan,” tutur Zainut Tauhid.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali melaporkan hingga 25 Desember 2020, Kementerian Agama sementara menduduki peringkat ketiga dalam realisasi belanja kementerian atau lembaga dengan persentase 93,58 persen.
Baca Juga: Tolak Ucapan Natal, Natalius Pigai ke Gus Yaqut: Jalankan Saja Agamamu
Di atas Kementerian Agama, ada Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Sosial.
“Untuk internal Kementerian Agama, realisasi anggaran tertinggi adalah Ditjen Bimas Buddha dengan serapan mencapai 96,20 persen,” kata Nizar.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Gus Alex Soroti Dakwaan KPK, Sebut Kliennya Pasif Terima Imbalan
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
-
Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi