Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta kepolisian memberikan sanksi terberat kepada tenaga kesehatan (nakes) dan pasien Covid-19 yang ketahuan mesum di RSD Wisma Atlet, Jakarta.
Politisi Partai PKS itu menilai, kepolisian sudah sewajarnya turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh HNW melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Sudah seharusnya kepolisian tindak tegas mereka yang terbukti langgar hukum, mesum sesama jenis oleh tenaga kesehatan dengan seorang pasien Covid-19 di RS Darurat Wisma Atlet," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Wakil Ketua MPR RI itu menilai, sudah seharusnya kedua pelaku diberikan sanksi hukuman terberat.
"Wajar untuk mereka diberi sanksi terberat," ucap HNW.
Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 saat ini seharusnya membuat orang-orang mengingat segala dosa-dosa yang pernah diperbuat dan bertaubat.
Bukannya malah melanggar hukum hingga melakukan perbuatan maksiat di RSD Wisma Atlet yang khusus diperuntukkan bagi para pasien Covid-19.
"Covid-19 yang mestinya membuat taubat, mereka malah melanggar hukum dan berbuat maksiat," ungkap HNW.
Baca Juga: Pasien RSD Wisma Atlet Diduga Sebar Chat Mesum Berpotensi jadi Tersangka
Pasien dan Nakes Terancam 10 Tahun Penjara
Pasien dan nakes gay yang nekat melakukan tindakan mesum di RSD Wisma Atlet terancam mendekam di penjara hingga 10 tahun masa tahanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari staf Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet tentang tindakan asusila yang dilakukan perawat dengan pasien Covid-19 yang terjadi pada Sabtu (26/12/2020) malam.
Staf RS Wisma Atlet menunjukkan bukti berupa percakapan seks di antara keduanya yang merupakan sesama jenis. Kemudian, polisi langsung menindaklanjuti kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi.
Dalam tahap penyidikan, polisi akan mengumpulkan saksi untuk dimintai keterangan dan juga mencari barang bukti lainnya.
Selanjutnya, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus ini. Saat ini semua orang yang diduga terlibat dalam kasus tindak asusila tersebut masih berstatus saksi.
"Masih kami dalami (kapan hubungannya) tapi benar seorang perawat itu lakukan hubungan, kami akan dalami lagi berapa kali lakukan dan berapa lama lakukan, nanti kami akan dalami di pemeriksaan," kata dia.
Heru menjelaskan kejadian yang dilaporkan tersebut bertempat di toilet khusus perawat. Tindak asusila tersebut telah dilakukan dalam beberapa kali.
Perawat yang terlibat dalam kasus asusila tersebut merupakan perawat dari rekrutmen relawan.
Hingga saat ini, polisi belum memeriksa pasien yang dilaporkan atas kasus tersebut karena belum sembuh dari Covid-19. Untuk sementara perawat yang diduga terlibat dikembalikan ke RSD Wisma Atlet guna menjalani pemeriksaan kode etik.
Perawat dan pasien Covid-19 tersebut dapat terancam dengan pasal 36 tentang pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 1 tentang ITE ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan