Setelah berhenti memburu penyu hijau, dia kadang menjadi pemandu wisata atau mendampingi tamu adat yang ingin mengenal Pulau Enggano.
Banyaknya transmigran yang membangun usaha peternakan sapi dan kambing serta menurunnya populasi penyu hijau berkontribusi pada pergeseran kebiasaan warga Pulau Enggano dalam memburu penyu hijau dan mengonsumsi dagingnya.
Kepala Desa Malakoni Tedy Sunardi menceritakan bahwa sebelum perburuan penyu marak terjadi di Pulau Enggano, warga bisa dengan mudah menemukan penyu seukuran meja makan.
Sekarang, ia melanjutkan, penyu yang ditemukan paling besar seukuran kursi. "Populasi penyu terus menurun dan dikhawatirkan punah, maka kegiatan karang taruna difokuskan pada konservasi," kata Tedy.
Guna mendukung upaya konservasi yang dilaksanakan oleh kelompok pemuda, menurut dia, pemerintah desa mengalokasikan dana Rp10 juta sampai Rp15 juta per tahun.
Dalam upaya menjaga populasi penyu hijau, kelompok pemuda dan warga desa menjaga telur-telur penyu agar bisa menetas dengan aman di pantai. Kalau mendapati penyu terjerat jaring, nelayan akan berupaya melepaskannya sekalipun harus merusak jaring mereka.
Mengubah Kebiasaan
Penyu merupakan salah satu jenis satwa yang dilindungi berdasarkan ketentuan hukum nasional maupun internasional karena keberadaannya terancam punah akibat aktivitas manusia.
Penyu hijau termasuk satwa dalam kategori terancam punah dan masuk dalam Apendiks I konvensi internasional mengenai perdagangan spesies flora dan fauna liar terancam punah (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/CITES).
Baca Juga: 5 Hewan Langka di Indonesia Wajib Dilindungi, Salah Satunya di Kalimantan
Apendiks I CITES mencakup seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional.
Namun penyu hijau masih menjadi sasaran perburuan dan mengubah kebiasaan memburu penyu bukan hal yang mudah.
Akademisi dan mahasiswa Universitas Bengkulu butuh waktu lama untuk membujuk warga yang biasa berburu penyu di Pulau Enggano meninggalkan kebiasaan mereka.
Kepala Laboratorium Perikanan Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu Mukti Dono Wilopo menuturkan bahwa upaya untuk mengajak warga menghentikan kebiasaan tersebut dilakukan secara perlahan mulai dari tahun 2014-2015.
"Tahun 2014, saya bersama mahasiswa mengadakan kegiatan transplantasi karang di Enggano. Namun baru kenal Anwar sekitar tahun 2015, saat kami ada kegiatan praktikum lapangan," kata Mukti.
Mukti mengatakan bahwa Anwar kemudian selalu dilibatkan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Pulau Enggano.
Berita Terkait
-
Aksi Penyu-lamat 2025, Telkom Edukasi Sampah dan Selamatkan Penyu di Pantai Pelangi
-
Konservasi Penyu di Barru Justru Jadi Sumber Cuan Baru Warga Pesisir
-
5400 Telur Penyu Diselundupkan: Jejak Digital Ungkap Kongkalikong Sipil-TNI di Kalbar
-
Mengapa Penyu Raja Ampat Harus Dilindungi, Bagaimana Caranya?
-
Kata DPR dan Istana soal Penanganan Pulau Enggano Pasca Terbitnya Inpres
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Di Balik Sertifikat Akreditasi: Upaya Klinik dan LAFKESPRI Jaga Mutu Layanan Kesehatan Indonesia
-
Soroti Kesenjangan Energi, Akademisi: Target Listrik 5.700 Desa Harus Wujudkan Keadilan Akses!
-
Hadapi Nyinyiran, Prabowo Beberkan Bukti Keberhasilan MBG: 99,99% Sukses!
-
Dipuji Dunia, Disindir di Negeri Sendiri: Prabowo Bela Program Makan Bergizi Gratis dari Cibiran