Suara.com - Seorang pria di India ditangkap setelah melakukan pemerasan dan pelecehan kepada lebih dari 100 wanita melalui media sosial.
Menyadur Gulf News, Kamis (31/12/2020) Kepolisian Delhi menangkap seorang pria berusia 26 tahun atas tuduhan memeras lebih dari 100 wanita.
Sumit Jha melakukan aksinya dengan cara mengunduh foto seorang wanita dan kemudian mengubahnya menjadi tidak senonoh bahkan telanjang.
Pelaku biasa mengunduh foto dari akun media sosial para korban, membuat profil palsu di platform yang sama, dan mengirim pesan ancaman kepada para wanita tersebut.
Pelaku mengancam para wanita tersebut akan memposting foto telanjang mereka di media sosial jika tidak mengirimkan sejumlah uang.
Menurut keterangan polisi, masalah tersebut terungkap ketika seorang wanita yang bekerja di bank mengajukan laporan tentang pelecehan online dan pemerasan.
Wanita tersebut mengaku diancam akan foto-foto telanjangnya diposting di akun Instagram-nya jika ia tidak mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menghubungi korban agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
"Terdakwa menggunakan panggilan VOIP melalui WhatsApp dan aplikasi lain untuk menghindari deteksi. Namun, berdasarkan laporan penyedia layanan dan informasi rahasia, kami menangkap terdakwa pada hari Selasa," kata Atul Thakur, DCP, South Delhi.
Baca Juga: Tega, Cucu Habisi Nenek Sendiri Gegara Tak Diberi Uang, Kepalanya Dipalu
Menurut polisi, terdakwa Sumit Jha telah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa di Chhattisgarh dan telah mengakui kejahatannya dan ponsel yang digunakan untuk menjebak perempuan juga telah ditemukan.
Cyber Cell Polisi Delhi memulai penyelidikan terperinci untuk melacak tersangka, yang menggunakan fasilitas panggilan internet untuk menutupi jejaknya.
Cyber Cell mencari detail teknis dari Instagram dan melacak tersangka berdasarkan detail yang diberikan oleh penyedia layanan telekomunikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung
-
Kejagung Geledah Dua Tempat Penukaran Uang Asing Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Pome
-
Bikin Pemotor Jatuh, Menyoal Kualitas Perbaikan Jalan Juanda Depok yang Cepat Rusak Total
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Ruang Terbuka Hijau Masih Tertahan di 5 Persen, Pemprov DKI: Kami Coba Capai 30 Persen pada 2045