Suara.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara, yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
"Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia dalam pernyataan pers.
Sebagai lambang negara, kata dia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara adalah simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa, melambangkan perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Namun, kata dia, yang terjadi saat ini justru lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan, bendera Merah Putih digosok dengan sikat WC, Garuda Pancasila diinjak-injak, serta Pancasila sebagai ideologi negara diplesetkan, dan aksi itu dipertontonkan lewat media sosial.
"Dalam UU Nomor 24/2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata dia.
Menurut dia, UU sudah begitu jelas meletakkan lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila sebagai lambang negara.
Bahkan, kata dia, secara historis lagu Indonesia Raya adalah simbol perjuangan dan perlawanan yang membangkitkan semangat kemerdekaan.
Akan tetapi, menurut dia, masih banyak kalangan yang tidak memahami dan merendahkan arti dan makna lambang negara bagi suatu bangsa yang merdeka berdaulat penuh ini.
Bahkan, ujar dia, yang berkembang saat ini adalah fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambang-lambang negara.
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup
Survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal dan terlihat benang merahnya dengan kenyataan keseharian yang mempertontonkan kebencian terhadap simbol-simbol negara.
Persoalan penghinaan terhadap lambang negara, kata dia, tidak hanya terkait dengan urusan hukum semata, tetapi marwah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan yang harus disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.
Ia mengatakan pemuda adalah generasi penerus perjuangan dalam rangka melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara serta membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan NKRI.
"Pendidikan untuk membangun kesadaran, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Meisya Siregar Serukan Perjuangan Lawan Penguasa Zalim
-
Prabowo: Danantara Jaga Kekayaan Anak-Cucu Bangsa Indonesia
-
Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026