Suara.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara, di antaranya lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, lambang negara Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara, yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
"Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara, yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar dia dalam pernyataan pers.
Sebagai lambang negara, kata dia, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara adalah simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa, melambangkan perjuangan bangsa dalam mencapai cita-cita bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia.
Namun, kata dia, yang terjadi saat ini justru lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan, bendera Merah Putih digosok dengan sikat WC, Garuda Pancasila diinjak-injak, serta Pancasila sebagai ideologi negara diplesetkan, dan aksi itu dipertontonkan lewat media sosial.
"Dalam UU Nomor 24/2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara. Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia," kata dia.
Menurut dia, UU sudah begitu jelas meletakkan lagu Indonesia Raya, bendera Merah Putih, Garuda Pancasila sebagai lambang negara.
Bahkan, kata dia, secara historis lagu Indonesia Raya adalah simbol perjuangan dan perlawanan yang membangkitkan semangat kemerdekaan.
Akan tetapi, menurut dia, masih banyak kalangan yang tidak memahami dan merendahkan arti dan makna lambang negara bagi suatu bangsa yang merdeka berdaulat penuh ini.
Bahkan, ujar dia, yang berkembang saat ini adalah fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambang-lambang negara.
Baca Juga: 9 Fungsi Pancasila di Indonesia dari Ideologi Negara hingga Falsafah Hidup
Survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar faham radikal dan terlihat benang merahnya dengan kenyataan keseharian yang mempertontonkan kebencian terhadap simbol-simbol negara.
Persoalan penghinaan terhadap lambang negara, kata dia, tidak hanya terkait dengan urusan hukum semata, tetapi marwah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan yang harus disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.
"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," kata dia.
Ia mengatakan pemuda adalah generasi penerus perjuangan dalam rangka melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara serta membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan NKRI.
"Pendidikan untuk membangun kesadaran, dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan termasuk di dalamnya lambang kenegaraan menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Meisya Siregar Serukan Perjuangan Lawan Penguasa Zalim
-
Prabowo: Danantara Jaga Kekayaan Anak-Cucu Bangsa Indonesia
-
Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!
-
Prabowo di Hari Kebangkitan Nasional: Mari Kita Lawan Korupsi dan Sejahterakan Rakyat Indonesia
-
Anies Dukung Kabur Aja Dulu, Singgung Nasionalisme: Makin Kuat Posisi Bangsa Indonesia di Dunia
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?