Suara.com - Tak lama setelah Front Pembela Islam dilarang pemerintah, sejumlah tokoh organisasi tersebut langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam.
Pemerintahan Joko Widodo membubarkan organisasi yang dipimpin Habib Rizieq Shihab melalui Surat Keputusan Bersama enam menteri dan kepala lembaga yang diumumkan pada Rabu (30/12/2020).
Seperti apa pandangan analis politik melihat perubahan yang begitu cepat tersebut.
"FPI ganti nama sama saja. Bagi saya ideologi dan paham sama maka itu tak ada beda. Saya sarankan anak buahnya HRS (Habib Rizieq Shihab) mencari lembaga nasionalis, cinta NKRI dan tidak anarkis," kata analis politik dari lembaga Political and Public Policy Jerry Massie kepada Suara.com.
Menurut prediksi Jerry, jika Front Persatuan Islam mengajukan izin pendirian organisasi, pemerintah tidak akan mengabulkan. Pasalnya, kata Jerry, singkatannya sama dengan FPI.
Jerry menyarankan agar pembentukan organisasi baru pasca FPI dilarang, ditunda dulu atau seandainya langsung saja membentuk partai politik.
"Saya sarankan agar dipending saja atau sekalian bikin parpol lebih elegan tapi tujuan, visi dn misi tak melenceng," kata Jerry.
FPI saat ini sedang dirundung masalah serius, terutama semenjak Habib Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi. Baru-baru ini, Habib Rizieq ditetapkan menjadi tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Jawa Barat, serta sejumlah kasus hukum telah menantinya.
Belum lagi kasus enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak polisi di jalan tol, saat ini masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: FPI Jadi Front Persatuan Islam, Eks Ketua FPI DIY-Jateng Belum Ambil Sikap
"Jadi lebih baik istirahat sementara waktu dulu ada waktu merenung sejenak ditahun baru ini."
Tak perlu ngotot
Jerry menekankan sulit kiranya Front Persatuan Islam mendapatkan izin pembentukan organisasi dari pemerintah.
"Sekali lagi baik izin Kemenkumham, Kemenag bahkan Kemendagri tak akan dikeluarkan jika organsasi dan orang yang sama," katanya.
Itulah sebabnya, Jerry menyarankan mereka mencari opsi yang lain atau cari jalan alternatif lain.
"Paling penting ubah mindset yang dianggap 'anarkis' oleh publik."
Berita Terkait
-
17 Agustus Hari Minggu, Apakah Siswa Tetap Masuk Sekolah? Begini Aturannya
-
Siap-siap Liburan! Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025
-
Resmi! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
-
Kapan Maulid Nabi 2022? Simak Informasinya
-
PKS Senang Habib Rizieq Sudah Bebas, Bakal Digandeng untuk 2024?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar