Suara.com - Eks politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari pernyataan Fadli Zon soal pembubaran FPI.
Dedek Uki menyoroti potongan utas akhir tahun Fadli Zon yang menyebut pembubaran FPI meruapakan manifestasi otoritarianisme, pembunuhan demokrasi, dan pengabaikan konstitusi.
Tampaknya Dedek Uki memiliki pandangan yang berbeda soal FPI. Hal itu diuraikan olehnya lewat jejaring Twitter @Uki23 pada Minggu (3/1/2021).
Dedek Uki menuangkan 4 poin pandangannya atas FPI, dari mulai AD/ART yang menurutnya ingin berisi penegakan khilafah Islamiyah, sampai fenomena persekusi dan penutupan rumah ibadah agama lain yang kata dia identik dengan FPI.
"FPI itu: Satu, AD/ART-nya ingin menegakkan khilafah Islamiyah secara kaffah dalam kehidupan berbangsa. Dua, puluhan anggotanya terbukti teroris," tulis Dedek Uki.
"Tiga, imamnya terus provokasi hingga menormalisasi penggal kepala. Empat, suka persekusi dan tutup rumah ibadah orang," sambungnya.
Melihat kasus-kasus itu, Dedek Uki kemudian bertanya-tanya apa pasal yang menyebabkan Fadli Zon seolah masih menutup mata.
"Kok masih nutup mata sih?" tandas Dedek Uki.
Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: 1.610 Polisi dan Tentara Jaga Sidang Praperadilan Habib Rizieq Hari Ini
Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, salah satunya Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.
Fadli Zon lewat jejaring Twitter miliknya mengatakan, pembubaran FPI yang dilakukan hanya melalui Surat Keputusan Bersama (SKP) 6 menteri dan lembaga justru semakin menyempurnakan praktik buruk politisiasi hukum di Indonesia.
"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan," ujar Fadli Zon.
"Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," sambung dia.
Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.
Kata Fadli Zon, kejadian yang menimpa FPI tersebut sejatinya bisa menimpa organisasi apa saja selagi berbeda pandangan dengan pemerintah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?