Suara.com - Komnas HAM menggelar rekonstruksi terkait tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 usai meminta keterangan dari pihak kepolisian di kantor Komnas HAM. Namun rekonstruksi yang digelar di halaman parkir itu dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya pihak Komnas HAM memberikan kabar bahwa pengambilan dokumentasi rekonstruksi diperkenankan dengan catatan dokumentasi dilakukan secara terbatas baik jarak maupun waktu pengambilan.
Berdasarkan pantauan, di halaman parkir kantor Komnas HAM sudah berderet sejumlah mobil yang akan digunakan untuk rekonstruksi. Mobil tersebut berjenis dan bermerek sama dengan mobil yang digunakan saat bentrokan antara polisi dan anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Dari pantauan terdapat sejumlah mobil mulai dari tiga unit Toyota Avanza berkelir hitam, satu unit Toyota Avanza berkelir putih dan satu unit Chevrolet Spin putih sebagai pengganti Chevrolet Abu-Abu yang dipakai enam anggota Laskar FPI. Di bagian plat nomor mobil tersebut juga sudah ditutupi kertas yang bertuliskan keterangan kendaraan, mana yang digunakan kepolisian atau anggota Laskar FPI.
Dalam rekonstruksi tersebut juga turut Komisioner Komnas HAM yang juga sebagai Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam bersama dengan sejumlah penyidik dari kepolisian.
Sebelumnya Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan tim penyelidikan melakukan permintaan keterangan tambahan kepada kepolisian terkait kematian enam anggota Laskar FPI. Keterangan itu, kata dia guna melakukan pendalaman.
Anam yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan berujar proses permintaan keterangan pihak kepolisikan akan berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta pada hari ini pukul 10.00 WIB.
"Pendalaman ini penting guna memperjelas beberapa keterangan yang sebelumnya diberikan dan menambah keterangan yang belum diberikan dalam permintaan keterangan sebelumnya," ujar Anam dalam keterangannya, Senin (4/1/2020).
Periksa polisi
Baca Juga: Kritik Keras Pembubaran FPI, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
Sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM kembali melakukan pemeriksaan kepada pihak kepolisian. Pemeriksaan itu diperlukam guna mendapat keterangan tambahan ihwal insiden tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampel KM 50.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan ada beberapa polisi yang akan dimintai keterangan tambahan.
"Yang berikutnya, sekarang kami mau melakukan pemeriksaan tambahan untuk petugas kepolisian. Ada beberapa yang memang terkait, ini mau kami periksa," kata Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (29/12/2020).
Sementara itu terkait uji balistik yang rencananya ingin dilakukan Komnas HAM, Anam belum memastikan kapan waktu pelaksanaan.
"Sesegera mungkin," ujarnya.
Anam mengatakan kekinian pihaknya melakukan pengujian temuan dengan para ahli terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI. Anam menyebut salah satu ahli ialah ahli forensik.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Laskar FPI, Hari Ini Komnas HAM Kembali Panggil Polisi
-
Kritik Keras Pembubaran FPI, Amien Rais: Hati-hati ya Mahfud MD
-
Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun
-
Ada Dugaan Pemberangusan Hak Sipil di Pembubaran FPI, Komnas HAM Bungkam
-
FPI Dibubarkan, Komnas HAM Masih Bungkam
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion