Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021) hari ini. Rencananya, sidang dengan agenda jawaban dari pihak termohon itu akan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Meski demikian, aparat kepolisian telah melakukan pengamanan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi. Bahkan, apel pengamanan juga digelar di beranda pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pengamanan kali ini tak jauh berbeda dengan sidang kemarin. Ada tiga titik pengamanan yang akan dijaga oleh aparat gabungan TNI-Polri.
"Pengamanan hari kedua sama, polanya adalah ada tiga titik pengamanan, pertama di Pengadilan Negeri Jakarta selatan sendiri, kedua penyekatan di terbatas di perempatan Madrasah, dan perempatan Ampera sudah dibavi tiga titik pengamanan tersebut," ungkap Budi di lokasi.
Budi melanjutkan, jumlah personel yang diterjunkan pada hari ini juga tidak jauh berbeda dengan hari kemarin. Hanya saja, ada pengurangan sedikit saja.
"Jumlah personilnya, ada pengurangan dikit tapi tidak beda jauh dari kemarin," sambungnya.
Budi menegaskan, untuk saat ini yang boleh hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hanya orang-orang yang mempunyai kepentingan saja. Dia menyebut, tidak boleh ada pihak-pihak yang menggelar unjuk rasa saat sidang berlangsung.
"Ya intinya gini, kami tujuannya adalah memgamankan sidang praperadilan ini, khusus para prtugas yang berperkara pengadilan, kuasa hukum, termohon, pemohon, tapi jika ada yang ingin unjuk rasa dan sebagianya tidak akan diperbolehkan," papar Budi.
Jika nantinya ada pihak-pihak yang tidak mempunyai kepentingan dan datang ke lokasi sidang, maka kepolisian akan melakukan tindakan. Mulai dari disuruh pulang hingga ditangkap jika ditemukan adanya kerumunan massa dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan
"Pasti kami suruh pulang kalau tidak mau ya pasti kami tangkap karena tidak boleh ada kerumunan disini. Kita lihat nanti, karena tidak boleh ada yang datang untuk yang membuat krumunan," tutup dia.
Rizieq Absen Lagi
Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar memastikan jika kliennya tidak bisa hadir kembali di ruang sidang. Sebab, permohonan untuk menghadirkan Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
Saat ini, Rizieq yang menyandang status tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan masih ditahan di Rumah Tahanan Mapolda Metro Jaya. Untuk sidang perdana yang berlangsung pada Senin (4/1/2021) kemarin, Rizieq juga tidak hadir karena sedang menjalani pemeriksaan.
"Iya (tidak hadir). Kemarin kan ditolak permohonan untuk hal itu oleh hakim," ungkap Aziz dalam pesan singkat.
Sebelumnya, hakim Akhmad Sahyuti menyatakan, saat ini cukup pihak tim kuasa hukum saja yang hadir. Sebab, prosedur untuk bisa keluar dari tahanan cukup panjang.
"Pemohon kan dalam tahanan, ini prosedur masih panjang saya kira cukup pengacara saja," beber Akhmad Sahyuti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Berita Terkait
-
Bantah Beri Izin Kerumunan Rizieq, Wagub DKI: Namanya Juga di Pengadilan
-
Kembali Jalani Sidang Praperadilan, Kubu Rizieq: Semoga Hakim Masuk Surga
-
Permohonan Ditolak Hakim, Rizieq Lagi-lagi Absen di Sidang Praperadilan
-
Bukan Front Persatuan Islam, Ini Nama Baru FPI
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, Gelar Imam Besar Milik Habib Rizieq Hilang
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura