Suara.com - Pemerintah di negara bagian Assam, India melarang sekolah dengan ajaran Islam beroperasi di bulan April. Sekolah yang biasa disebut madrasah ini akan diubah menjadi sekolah sekuler.
Menyadur CNN Selasa (05/01), Menteri Pendidikan negara bagian Assam, Himanta Biswa Sarma mengumumkan perubahan ini melalui cuitan Twitter.
"Senang RUU tentang Pencabutan Provincialisasi Madrasah telah disahkan," tulisnya pada hari Rabu. "Semua Madrasah, yang dijalankan di bawah pemerintahan, diubah menjadi lembaga pendidikan reguler mulai 1 April 2021."
Dalam kesempatan berbeda, Sarma memposisikan hukum sebagai langkah untuk memberdayakan umat Islam dan mengatakan "hak atas pendidikan yang sama untuk semua anak dan memudahkan jalan ke pendidikan tinggi."
Pejabat oposisi Debabrata Saikia mengkritik langkah itu dan menuduh sebagai sikap anti-Islam di negara mayoritas Hindu. Ia mengklaim aturan ini digunakan untuk mengkonsolidasikan lebih banyak suara Hindu.
"Itu adalah taktik polarisasi," kata Saikia. "(BJP) sedang mencoba melakukannya dalam kapasitas resmi. Tidak perlu ada undang-undang," ujarnya sembari menyebut Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menaungi PM Narendra Modi.
Menurut ketua Dewan Pendidikan Madrasah Assam, Imran Hussain, sekitar 700 sekolah akan terkena dampak.
"Jika orang tua mengirim anak-anak mereka ke madrasah hanya untuk studi teologis, mereka mungkin mendapat masalah, tapi saya percaya pada pendidikan yang baik," ujar Husaain.
"Jjika (siswa) diberikan pendidikan umum, itu akan bagus. Itu tidak meremehkan komunitas (Muslim). Ini bukan kebijakan yang ditujukan untuk melawan Muslim," lanjutnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: BPKB Jadi Syarat Pencarian BSU Guru Honorer Madrasah, Benarkah?
Selama ini, madrasah menyediakan pendidikan tentang Islam bersamaan dengan pelajaran umum seperti matematika dan sains. Menurut sensus pemerintah 2011, jumlah warga muslim di Assam mencapai 34,22% dari total populasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka