Suara.com - Terdakwa Jaksa Pinangki Sirnamalasari mengaku menyimpan uang warisan dari mantan suaminya, almarhum Djoko Budiharjo yang mencapai 4 juta dolar. Uang itu kombinasi antara Dollar Singapura dan Amerika Serikat.
Pernyataan itu disampaikan Pinangki dalam sidang kasus gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2020).
Dalam sidang tersebut, Jaksa dari Kejaksaaan Agung awalnya geram dengan Pinangki karena selalu menjawab jika uang itu merupakan simpanan dengan mantan suaminya terdahulu.
"Dari sekian banyak jawaban saudara itu pasti terakhirnya itu dilempar ke arah lautan, ini simpanan saya warisan dari suami terdahulu. Jadi, pengin tahu sebenarnya berapa jumlah warisan yang diwariskan dari suami terdahulu pada saudara itu berapa?" tanya Jaksa di ruang sidang.
Pinangki pun menjawab jika ada sekitar tiga sampai empat juta dolar hasil simpanan dengan almarhum suaminya sebelum meninggal pada tahun 2014.
"Dolar, tapi itu bukan warisan ya pak, simpanan. Kalau warisan saya kena pajak pak. Tapi, kalau simpanan artinya itu adalah uang saya sama dia bareng waktu dia masih hidup pak. Jadi, ada pemisahan harta kita," jawab Pinangki.
Jaksa pun menanyakan uang dolar negara mana yang disimpan oleh Pinangki.
"Itu, kombinasi antara US (dolar Amerika) dengan Singapura pak," ucap Pinangki.
Namun, Pinangki tak menjawab ketika kembali dicecar JPU soal jumlah total uang simpanannnya itu bila dirupiahkan. Pinangki pun tak menjawab.Dia hanya mengatakan jawaban itu akan disampaikan dalam pledoi atau nota pembelaan pada sidang lanjutan nantinya.
Baca Juga: Pinangki Ngaku Pernah Ungkap Persembunyian Djoko Tjandra ke Jaksa Eksekutor
"Ada catatannya, nanti di pledoi saya akan itu karena itukan rinci, tidak spesifik," kata dia.
Dakwaan Jaksa
Sebelumnya, Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.
Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.
Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.
Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.
Berita Terkait
-
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
-
Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik
-
Beda Gaya Pinangki: Berhijab saat Divonis, Buka Kerudung saat Bebas
-
10 Nama Koruptor yang Bebas Bersyarat dalam Sehari, Apa Saja 'Dosa' Korupsi Mereka?
-
Segini Harta dan Sumber Kekayaan Eks Jaksa Pinangki, Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara