Suara.com - Terdakwa kasus suap Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, menyebut Andi Irfan memiliki banyak jaringan. Apa katanya?
Kesaksian Pinangki itu disampaikan dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa dalam perkara gratifikasi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2020).
Berawal Majelis Hakim menyakan Pinangki alasan turut mengajak Andi Irfan ke Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra. Padahal, ketika itu, sudah ada mantan pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Saya menceritakan kepada Irfan bahwa ada Djoko Tjandra dan Anita. Kemudian Irfan bilang, bahwa dia bisa bantu dengan jaringan dia," ungkap Pinangki dalam persidangan.
Hakim kembali mencecar Pinangki maksud Irfan miliki jaringan apa, sehingga akhirnya dapat diterima Djoko untuk bertemu di Malaysia.
"Iya, saya sampaikan pada pak Djoko. Djoko Tjandra belum setuju. Sekitar sehari kemudian, (Djoko bilang) sudah bawa ke sini saja bareng-bareng sama kalian," kata Pinangki
Majelis Hakim pun terus mencecar Pinangki, untuk menjelaskan alasan Andi bisa ikut ke Malaysia dengan maksud mempunyai jaringan. Apalagi, kata majelis hakim, Pinangki sudah berteman lama dengan Andi Irfan.
"Saudara tentunya paham dengan yang dimaksud irfan, dia punya jaringan?" cecar majelis hakim.
"Saya kurang paham yang mulia. Siapanya atau bagaimana saya kurang paham. Tapi dia mengatakan iya bisa gitu saja," jawab Pinangki
Baca Juga: Depan Hakim, Pinangki Cerita Simpan Uang 4 Juta Dolar dari Almarhum Suami
Hakim pun terus meminta Pinangki agar menjawab pasti pertanyaannya itu. Alasan, Pinangki tak mengetahui jaringan Andi Irfan sangat tidak masuk akal.
"Saudara mengajak ke Djoko tjandra, Andi Irfan jauh-jauh dari indonesia untuk ke Kuala Lumpur tanpa memahami kualitas Irfan dan jaringan Irfan? Saudara menawarkan Anita karena Advokad, saudara mengajak Irfan kerena dia bisa bantu atau punya jaringan?" tanya majelis hakim.
Pinangki hanya menjawab bahwa Andi Irfan miliki teman yang banyak.
"Jadi, temannya banyak, begitu yang mulai," jawab Pinangki.
Tak puas dengan jawaban Pinangki, majelis hakim pun menyinggung apakah Andi Irfan miliki jaringan dari kalangan Kejaksaan Agung hingga partai Nasdem kepada Pinangki.
"Apakah jaringan itu dalam lingkup kejaksaan? Di Mahkamah Agung ? Di DPR ? Apakah karena Irfan punya background politisi nasdem?" tanya majelis hakim.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour