Suara.com - Abdul Qodir, saksi fakta yang dihadirkan kubu Rizieq Shihab tidak bisa menjawab saat dicecer pertanyaan oleh hakim soal jumlah orang yang hadir dalam acara Maulid Nabi dan hajatan pernikahan di kawasan Petamburan beberapa waktu lalu.
Di hadapan hakim, Abdul berdalih jika massa yang hadir rata-rata menggunakan masker. Dia juga tidak mengetahui jumlah penceramah yang hadir dan mengisi acara saat itu.
Kebingungan Abdul terjadi seusai hakim tunggal Akhmad Sahyuti melayangkan pertanyaan di sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021). Padahal, Abdul mengaku berdiri di samping panggung saat acara berlangsung.
"Saksi kan bilang ada penceramah, berapa orang di panggung?" tanya Sahyuti di ruang sidang utama.
"Tidak tahu," jawab Abdul.
Atas jawaban tersebut, hakim Sahyuti menilai jika apa yang disampaikan oleh Abdul begitu aneh -- bahkan tidak masuk akal. Sebab, lokasi Abdul tidak jauh dari panggung -- bahkan mengaku melihat panjangnya antrean massa.
"Masa, orang antrean panjang tahu di panggung dekat tidak tahu, kan tidak masuk akal. Kan kalau di jalan bisa lihat semua pakai protokol kesehatan, kenapa di panggung enggak bisa jelaskan, aneh tidak itu?" pungkas Sahyuti.
Klaim Tak Terpapar Covid-19
Abdul yang merupakan eks Ketua RT 01 RW. 01, Petamburan Raya, Jakarta Pusat mengklaim tidak ada warga yang terpapar Covid-19 seusai acara berlangsung. Hal itu dia ungkapkan dalam menjawab pertanyaan kuasa hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha.
Baca Juga: Di Sidang, Pak RT Ngaku Tak Ada Warga Positif Corona usai Hajatan Rizieq
"Ada tidak sepengetahuan saudara saksi, warga RT setempat setelah acara Maulid terkena Covid?" tanya Kamil Pasha.
"Tidak," jawab Abdul.
Abdul mengaku sudah lama tinggal di kawasan Petamburan. Dengan demikian, dia mengklaim mengenal Ketua RT
di lingkungan tempat tinggalnya -- dan hingga kini masih belum ada warga yang terpapar virus mematikan tersebut.
"Tidak ada yang ngabarin (terpapar Covid) dan yang saya lihat. Sampai sekarang sih tidak ada (yang terpapar)," sambungnya.
Merespons hal tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya selaku pihak termohon melayangkan pertanyaan pada Abdul. Mereka memastikan apakah pernyataan yang dikemukakan Abdul benar atau tidak.
"Wilayah saksi yang mana, yang saksi ketahui bahwa sampai saat ini tidak ada Covid-19. Apa yang saksi yakini," tanya kuasa hukum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang