Suara.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo berharap dengan PSBB atau sekarang dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang akan diberlakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021 mendatang dapat menekan angka kasus.
Doni mengaku optimistis bahwa hal itu dapat terwujud, sebab berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu telah dapat menurunkan kasus aktif dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen.
Dia juga berharap pada periode ini, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.
"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," ujar Doni di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah terkait PPKM tersebut sekaligus merupakan momentum yang baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana yang menjadi arahan dari Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Tentunya hal itu hanya dapat dilakukan dengan cara-cara yang efektif dalam meningkatkan kedisiplinan
"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," kata Doni.
Cara yang dapat diambil dalam rangka meningkatkan kedisiplinan masyarakat menurut Doni adalah dengan memanfaatkan seluruh jaringan pemerintah sampai ke tingkat yang paling rendah, yaitu desa atau kelurahan.
Dalam hal ini, Satgas Penanganan COVID-19 telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait upaya yang segera dan harus di lakukan di seluruh lapisan pemerintah daerah, dengan mengaktifkan kembali posko COVID-19.
Pada implementasinya nanti, posko tersebut akan berfungsi sebagai kontrol masyarakat terhadap kedisiplin warga yang merujuk pada protokol kesehatan 3M, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak menghindari kerumunan. Diharapkan dengan posko tersebut, edukasi, dan sosialisasi tidak berhenti.
Baca Juga: Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas
"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten dan kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," kata Doni.
"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," katanya.
Adapun Doni meminta agar kerja sama baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah dalam rangka menekan angka kasus melalui upaya-upaya tersebut dapat terus dijaga.
Dia juga menekankan bahwa berjuang melawan COVID-19 secara serentak menjadi momentum yang baik bagi seluruh masyarakat sekaligus merupakan hak dan kewajiban untuk bela negara melalui profesi dan peranan masing-masing.
"Kerja sama dari berbagai komponen pusat dan daerah harus dijaga," kata Doni.
"Kita sebagai warga negara punya hak dan kewajiban untuk bela negara, inilah momentum terbaik bagi kita, sesuai dengan profesi kita masing-masing," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM guna mengantisipasi adanya lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan tahun baru.
Keputusan yang diambil melalui Rapat Terbatas di Istana Negara pada Rabu (6/1/2021) itu akan mengatur seluruh kebijakan terkait penanganan COVID-19 secara mikro di Pulau Jawa dan Bali, yang didasarkan pada kriteria angka kematian, kasus aktif, ketersediaan rumah sakit, kesembuhan dan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Modus Dokumen Fiktif, Eks Pegawai Bank BJB Banten dan Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Rp8,7 Miliar
-
5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Kelebihan dan Kekurangan LG webOS Dibanding Google TV, Mana yang Lebih Bagus?
-
Lontong Medan: Kuliner "Ramai" yang Bikin Rindu, Wajib Ada Mi!
-
Gunung Sinabung Siaga, 650 Warga Karo Mengungsi
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis
-
Di Tengah Birunya Kepulauan Seribu, Anak-Anak Menemukan Makna Kemerdekaan yang Berbeda
-
Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan, Penegakan Hukum Harus Transparan
-
615 Kebakaran Terjadi di Jateng hingga Agustus, Kelalaian Manusia Jadi Sorotan