Suara.com - Polri menunggu surat resmi dari Komnas HAM terkait hasil penyelidikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, yang disimpulkan sebagai bentuk pelangggaran HAM.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menghargai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM untuk selanjutnya mempelajari isi rekomendasi dari hasil penyelidikan tersebut.
"Masih menunggu surat resmi (dari Komnas HAM) yang nanti dikirim ke Polri. Tentunya akan kita pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021).
Argo lantas mengklaim bahwasanya Polri dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana berdasar pada keterangan saksi, tersangka, barang bukti, serta petunjuk. Di mana segala sesuatunya itu nantinya mesti dibuktikan dalam persidangan.
"Tentunya nanti semuanya harus dibuktikan di sidang pengadilan," katanya.
Dugaan Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya menyimpulkan telah terjadi dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi dalam kasus penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan, dua dari enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Komnas HAM Belum Punya Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Menurut Choiru, pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi - pengawal Habib Rizieq.
Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek Km 49.
"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).
Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek Km 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.
"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Belum Punya Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
-
Fakta Baru Laskar FPI Ditembak Mati, Komnas HAM Akan Dapat Hal Penting
-
Kasus Tembak Mati 6 Laskar FPI, Komnas HAM Periksa Anggota Polisi Terkait
-
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Kembali Periksa Sejumlah Polisi
-
Pak Karso Latih Pemuda-pemuda Cerdas Jadi Teroris JI, Dikirim ke Suriah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol
-
KPK Sita Aset Satori: Dari Ambulans hingga Kursi Roda Diduga Dibeli Pakai Uang Haram
-
Formappi: Putusan MKD DPR RI Mengecewakan, Abaikan Pelanggaran Etik Cuma Fokus pada Hoaks
-
Modal Airsoft Gun, Dandi Ngaku Reserse Narkoba Polda Metro, Sikat Motor-HP Ojol di Penjaringan
-
Ratusan Insan Sinar Mas Tuntaskan Pendidikan Komponen Cadangan
-
Dikirim ke Bali, ASN Terlibat Modus Baru Peredaran Ganja Lewat Kerangka Vespa
-
Pencarian Berakhir Pilu: Jasad Mahasiswa KKN UIN Semarang Ditemukan 10 Km dari Lokasi Hanyut
-
Detik-detik Kakak Adik di Kendal Ditemukan Lemas, 2 Minggu Jaga Jasad Ibu Cuma Minum Air Putih
-
Ditangkap di Laut Natuna Utara, Kapal Berbendera Vietnam Diduga Angkut 80 Ton Ikan Hasil Curian
-
Ganja 35 Paket dalam Rangka Vespa, ASN Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi