Suara.com - DPR RI menggelar Sidang Paripurna ke-XI di Kompleks Parlemen, Senin (11/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya bakal segera menetapkan Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan juga pembahasan sederet rancangan undang-undang (RUU).
"Pada masa sidang ini, pelaksanaan fungsi legislasi, akan terlebih dahulu segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," kata Puan seperti dikutip Suara.com melalui siaran langsung YouTube DPR RI, Senin.
Selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR juga bakal membahas sejumlah RUU bersama pemerintah.
Di antaranya ialah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Kemudian juga ada RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).
Puan menerangkan kalau penetapan Prolegnas Prioritas tersebut menjadi penting guna menyusun serta membahas RUU pada Pembicaraan Tingkat I. Kata dia, penetapan daftar RUU tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara.
Dikarenakan kinerjanya selalu diawasi oleh publik, Puan meminta komitmen dari seluruh anggota DPR RI dalam menjalankan seluruh rencananya tersebut.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung."
Baca Juga: Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
Berita Terkait
-
Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
-
DPR RI Gelar Sidang Paripurna, 73 Anggota Dewan Hadir dan Sisanya Virtual
-
DPR Sampaikan Duka Tragedi Sriwijaya Air, Pantau Terus Proses Pencarian
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno dan Hoaks
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi