Suara.com - DPR RI menggelar Sidang Paripurna ke-XI di Kompleks Parlemen, Senin (11/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya bakal segera menetapkan Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan juga pembahasan sederet rancangan undang-undang (RUU).
"Pada masa sidang ini, pelaksanaan fungsi legislasi, akan terlebih dahulu segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," kata Puan seperti dikutip Suara.com melalui siaran langsung YouTube DPR RI, Senin.
Selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR juga bakal membahas sejumlah RUU bersama pemerintah.
Di antaranya ialah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Kemudian juga ada RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).
Puan menerangkan kalau penetapan Prolegnas Prioritas tersebut menjadi penting guna menyusun serta membahas RUU pada Pembicaraan Tingkat I. Kata dia, penetapan daftar RUU tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara.
Dikarenakan kinerjanya selalu diawasi oleh publik, Puan meminta komitmen dari seluruh anggota DPR RI dalam menjalankan seluruh rencananya tersebut.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung."
Baca Juga: Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
Berita Terkait
-
Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
-
DPR RI Gelar Sidang Paripurna, 73 Anggota Dewan Hadir dan Sisanya Virtual
-
DPR Sampaikan Duka Tragedi Sriwijaya Air, Pantau Terus Proses Pencarian
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno dan Hoaks
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?
-
Dinkes DKI Akui Belum Ada Dapur MBG di Jakarta yang Kantongi Sertifikat Kebersihan
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas