Suara.com - DPR RI menggelar Sidang Paripurna ke-XI di Kompleks Parlemen, Senin (11/9/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya bakal segera menetapkan Program Legislasi (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dan juga pembahasan sederet rancangan undang-undang (RUU).
"Pada masa sidang ini, pelaksanaan fungsi legislasi, akan terlebih dahulu segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021," kata Puan seperti dikutip Suara.com melalui siaran langsung YouTube DPR RI, Senin.
Selain penetapan Prolegnas Prioritas Tahun 2021, DPR juga bakal membahas sejumlah RUU bersama pemerintah.
Di antaranya ialah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Kemudian juga ada RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Republic of Indonesia and the EFTA States (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA).
Puan menerangkan kalau penetapan Prolegnas Prioritas tersebut menjadi penting guna menyusun serta membahas RUU pada Pembicaraan Tingkat I. Kata dia, penetapan daftar RUU tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara.
Dikarenakan kinerjanya selalu diawasi oleh publik, Puan meminta komitmen dari seluruh anggota DPR RI dalam menjalankan seluruh rencananya tersebut.
"Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung."
Baca Juga: Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
Berita Terkait
-
Buka Sidang Paripurna, Puan Sampaikan Duka Cita Atas Tragedi Sriwijaya Air
-
DPR RI Gelar Sidang Paripurna, 73 Anggota Dewan Hadir dan Sisanya Virtual
-
DPR Sampaikan Duka Tragedi Sriwijaya Air, Pantau Terus Proses Pencarian
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno dan Hoaks
-
Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Sebar Video Porno
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Turkiye Tangkis Rudal Iran, Kirim Peringatan ke Teheran
-
Timur Tengah Memanas, DPR Segera Panggil Kementerian Haji Bahas Nasib Jemaah Umrah
-
Ketegangan Memuncak: Korban Jiwa di Iran Tembus 1.145 Orang
-
Pengamat: BHR untuk Mitra Ojol Bentuk Kebijakan Perusahaan Berbasis Produktivitas
-
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sering Telat, DPR Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
-
Kubu Yaqut Pertanyakan Keabsahan Kerugian Negara Rp622 M: Nilainya Berubah-ubah
-
Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran
-
Kerugian Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Beberkan Bukti Audit BPK di Praperadilan Yaqut
-
Menag Lapor Presiden Takbiran di Bali Tetap Jalan Saat Nyepi, Tanpa Sound System dan Dibatasi Jam
-
Habiburokhman Ungkap Alasan Kuat Program MBG Masuk Pos Pendidikan: Siswa Adalah Bagian Terpenting