Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengklaim bahwa khasiat atau efficacy vaksin Covid-19 Sinovac mencapai 65,3 persen. Ia berharap penggunaan vaksin Sinovac mampu melandaikan penyebaran Covid-19 di tanah air.
Hasil tersebut diperoleh dari uji klinik fase III oleh PT Bio Farma di Bandung, Jawa Barat. Tingginya khasiat vaksin Sinovac juga dibuktikan pada uji klinik di Brazil dan Turki.
"Hasil analisis terhadap efficacy vaksin Coronavac dari uji klinik di Bandung menunjukkan efficacy vaksin sebesar 65,3 persen dan berdasarkan laporan dari efficacy vaksin di Turki adalah sebesar 91,25 persen serta di Brazil sebesar 78 persen," kata Penny dalam jumpa pers yang disiarkan secara daring, Senin (11/1/2021).
"Hasil tersebut sudah sesuai persyaratan WHO, di mana minimal efficacy adalah 50 persen," tambahnya.
Kemudian dari hasil analisis mulai uji klinik fase I dan II di Tiongkok dengan periode pemantauan sampai dengan enam bula, vaksin Sinovac menunjukkan kemampuan dalam pembentukan antibodi di dalam tubuh serta kemampuan antibodi dalam membunuh atau menetralkan virus.
Lalu pada uji klinik fase III di Bandung data imunisitas disebutkannya menunjukkan hasil yang baik. Pada 14 hari setelah penyuntikan dengan hasil cero positif atau kemampuan vaksin telah membentuk antibodi sebesar 99,74 persen. Kemudian, pada tiga bulan setelah penyuntikkan hasil cero positif menunjukkan sebesar 99,23 persen.
Hal tersebut memperlihatkan bahwa sampai tiga bulan jumlah subjek yang memiliki antibodi masih tinggi yaitu sebesar 99,23 persen.
Dengan hasil analisis yang menunjukkan presentase memenuhi standar dari WHO, maka vaksin Sinovac pun dinilai aman untuk digunakan. BPOM lantas mengeluarkan perizinan penggunaan vaksin Sinovac dengan harapan dapat menurunkan penyebaran Covid-19.
"Efficacy vaksin sebesar 65,3 persen dari hasil uji klinik di Bandung menunjukkan harapan bahwa vaksin ini mampu untuk menurunkan kejadian penyakit Covid-19 hingga 65,3 persen."
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Berita Terkait
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
6 Rekomendasi Bedak Dingin BPOM, Mulai Rp7.500 Wajah Mulus dan Cerah Alami
-
4 Serum Pencerah Lokal BPOM untuk Kulit Kusam agar Wajah Terlihat Lebih Glowing
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru
-
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
-
Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
-
MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya
-
Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info
-
Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist
-
KPK Disebut Tak Lagi 'Sakti' Sejak Jadi ASN, Independensinya Hilang