Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan setiap individu yang telah divaksin Covid-19 tetap harus menjalani swab test apabila diperlukan.
Ia menyebut swab test tidak perlu dilakukan kalau pandemi Covid-19 sudah dinyatakan hilang oleh pemerintah.
"Kalau sudah vaksin full apakah sudah tak perlu swab? No, kalau pandemi sudah tidak ada, baru kita tidak perlu swab lagi," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Penny menuturkan kalau pernyataan pandemi Covid-19 sudah menghilang itu akan disampaikan pemerintah sesuai dengan parameter yang ditentukan.
Ia menegaskan bahwa tes swab Covid-19 masih berjalan di samping pelaksanaan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat.
Setelah vaksinasi berjalan, maka efektivitasnya itu bakal diukur dan disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19.
"Itu yang akan diukur adalah efektivitas vaksin bagaimana nanti dampak program vaksinasi itu penurunan insiden rate dan bagaimana kita secapatnya keluar dari pandemi," tuturnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelaksanaan vaksin Covid-19 bakal dimulai pada 13 Januari 2021. Adapun BPOM telah mengeluarkan izin terhadap penggunaan vaksin Sinovac yang digunakan untuk masyarakat nantinya.
Penny menyatakan bahwa Sinovac aman untuk digunakan. Meski demikian ia tidak menutupi adanya efek samping dari penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Efek sampingnya terbagi dari level ringan hingga berat. Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.
Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Marie Curie hingga Dinosaurus: Bagaimana Buku Ini Membuka Pintu Dunia Sains untuk Anak-Anak?
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok