Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan setiap individu yang telah divaksin Covid-19 tetap harus menjalani swab test apabila diperlukan.
Ia menyebut swab test tidak perlu dilakukan kalau pandemi Covid-19 sudah dinyatakan hilang oleh pemerintah.
"Kalau sudah vaksin full apakah sudah tak perlu swab? No, kalau pandemi sudah tidak ada, baru kita tidak perlu swab lagi," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Penny menuturkan kalau pernyataan pandemi Covid-19 sudah menghilang itu akan disampaikan pemerintah sesuai dengan parameter yang ditentukan.
Ia menegaskan bahwa tes swab Covid-19 masih berjalan di samping pelaksanaan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat.
Setelah vaksinasi berjalan, maka efektivitasnya itu bakal diukur dan disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19.
"Itu yang akan diukur adalah efektivitas vaksin bagaimana nanti dampak program vaksinasi itu penurunan insiden rate dan bagaimana kita secapatnya keluar dari pandemi," tuturnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelaksanaan vaksin Covid-19 bakal dimulai pada 13 Januari 2021. Adapun BPOM telah mengeluarkan izin terhadap penggunaan vaksin Sinovac yang digunakan untuk masyarakat nantinya.
Penny menyatakan bahwa Sinovac aman untuk digunakan. Meski demikian ia tidak menutupi adanya efek samping dari penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Efek sampingnya terbagi dari level ringan hingga berat. Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.
Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid