Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan setiap individu yang telah divaksin Covid-19 tetap harus menjalani swab test apabila diperlukan.
Ia menyebut swab test tidak perlu dilakukan kalau pandemi Covid-19 sudah dinyatakan hilang oleh pemerintah.
"Kalau sudah vaksin full apakah sudah tak perlu swab? No, kalau pandemi sudah tidak ada, baru kita tidak perlu swab lagi," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Penny menuturkan kalau pernyataan pandemi Covid-19 sudah menghilang itu akan disampaikan pemerintah sesuai dengan parameter yang ditentukan.
Ia menegaskan bahwa tes swab Covid-19 masih berjalan di samping pelaksanaan vaksinasi secara bertahap kepada masyarakat.
Setelah vaksinasi berjalan, maka efektivitasnya itu bakal diukur dan disesuaikan dengan kondisi penyebaran Covid-19.
"Itu yang akan diukur adalah efektivitas vaksin bagaimana nanti dampak program vaksinasi itu penurunan insiden rate dan bagaimana kita secapatnya keluar dari pandemi," tuturnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan pelaksanaan vaksin Covid-19 bakal dimulai pada 13 Januari 2021. Adapun BPOM telah mengeluarkan izin terhadap penggunaan vaksin Sinovac yang digunakan untuk masyarakat nantinya.
Penny menyatakan bahwa Sinovac aman untuk digunakan. Meski demikian ia tidak menutupi adanya efek samping dari penggunaan vaksin tersebut.
Baca Juga: BPOM: Efek Samping Vaksin Sinovac Tak Berbahaya dan Bisa Cepat Pulih
Efek samping yang timbul tersebut diperoleh dari hasil evaluasi studi uji klinik fase III di Indonesia, Turki dan Brazil yang dipantau selama periode tiga bulan setelah penyuntikan dosis yang kedua kalinya.
"Secara keseluruhan menunjukkan vaksin coronavac aman," kata Penny dalam jumpa pers secara daring, Senin (11/1/2021).
Efek sampingnya terbagi dari level ringan hingga berat. Untuk efek samping level ringan ke sedang yakni berupa nyeri, iritasi, pembengkakan serta efek samping serta nyeri otot, fatigue dan demam.
Sedangkan untuk efek samping level berat diantaranya ialah sakit kepala, gangguan kulit dan diare. Efek samping level berat yang dilaporkan hanya sekitar 0,1 hingga 1 persen.
"Efek samping tersebut merupakan efek samping yang tidak berbahaya dan dapat pulih kembali," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan
-
Bonus Rp465 Miliar Atlet SEA Games Cair, Pemerintah Kasih Literasi Keuangan 1,5 Jam
-
Rekayasa Lalin MRT Glodok-Kota Dimulai 10 Januari, Simak Rutenya
-
Said Iqbal Bongkar 'Janji Manis' KDM Soal Upah: Katanya Tak Ubah Rekomendasi, Faktanya Malah Dicoret
-
Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Golkar: Mungkin Yang Dibayangkan Pilkada Model Orba
-
Jaksa Sebut Nadiem dan Pengacaranya Galau: Seolah Penegakan Hukum Tak Berdasarkan Keadilan
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD