Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemberian asuransi kepada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 bisa cepat diberikan.
"Kepada PT Jasa Raharja, saya minta agar proses pemberian asuransi bisa cepat," kata Budi Karya saat mengunjungi RS Polri Jakarta, Selasa (12/1/2021).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Selasa (12/1) pagi, pemberian asuransi sudah diberikan kepada seorang pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang telah diidentifikasi.
Menhub juga meminta pihak Sriwijaya untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan apa pun diperlukan RS Polri dalam upaya mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.
"Saya minta Sriwijaya Air untuk berikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta, apa yang diperlukan RS Polri segera didukung," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jenazahnya telah diidentifikasi Tim DVI RS Polri.
Menurut dia, petugas Jasa Raharja di seluruh Indonesia telah siaga ketika ada pengumuman lanjutan dari proses identifikasi yang dilaksanakan Tim DVI RS Polri.
"Kami sudah stand by kalau ada pengumuman dari Tim DVI RS Polri sehingga dalam waktu cepat akan kami serahkan santunan kepada ahli waris korban," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menhub Budi Karya didampingi Kepala RS Polri Brigjen Pol. Asep Hendradiana, Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Amos Sampetoding. (Antara)
Baca Juga: Hitungan Menit, DVI Polri Ungkap Cara Identifikasi Pramugara Sriwijaya Air
Berita Terkait
-
Hitungan Menit, DVI Polri Ungkap Cara Identifikasi Pramugara Sriwijaya Air
-
Jasa Raharja Mulai Salurkan Santunan Kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air
-
KNKT: Sistem Sriwijaya Air SJ182 Masih Mampu Kirim Data Sebelum Jatuh
-
Lapan Sebut Cuaca Saat Sriwijaya Air Hilang Kontak Tak Ada Indikasi Ekstrem
-
Istri Pramugara Okky Bisma: Surga Tempatmu Sayang, I Love You
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini