Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah batal menjadi penerima vaksin yang dijadwalkan hari ini di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar.
Terkonfirmasi pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 menjadi alasan Nurdin batal menerima vaksin jenis Sinovac.
"Pak gubernur tidak bisa karena ada riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19," kata pelaksana screening pelaksanaan vaksin dari RSKD Dadi Makassar, Putri Riskia.
Ia menyampaikan bahwa pelaksanaan screening terbagi atas dua, meja screening pertama untuk pengukuran suhu dan tekanan darah. Sedangkan pada screening meja ke dua untuk mengawal 16 persyaratan penerima vaksin.
"Jika ada salah satu saja yang tidak memenuhi, maka dinyatakan tidak bisa divaksin," katanya.
Selain Nurdin, beberapa tokoh yang juga batal divaksin hingga saat ini ialah kapolda karena adanya riwayat kontak erat pasien COVID-19, kepala kejaksaan tinggi, dan sekretaris pemerintah provinsi karena pernah terkonfirmasi positif.
Adapun beberapa 16 poin persyaratan yang bisa menerima vaksin di antaranya tidak pernah terkonfirmasi COVID-19, tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien corona, bukan ibu hamil, tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, gula, asma, jantung. [Antara]
Berita Terkait
-
Genjot Produksi Beras, Sulsel Distribusikan 2.300 Ton Benih Padi Gratis
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Mudik Laut Samarinda-Parepare Mulai Padat Jelang Lebaran
-
Makassar Dikepung Banjir, 545 Warga Terpaksa Mengungsi
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi