Suara.com - Donald Trump tak akan membiarkan staf hukum kepercayaannya, Rudy Giuliani bekerja seorang diri dalam membelanya ketika menjalani sidang pemakzulan. Ia menggandeng profesor hukum John Eastman.
Menyadur Forbes Kamis (14/01) John Eastman memiliki segudang performa yang tak kalah kontroversial dengan Trump, berikut ringkasannya.
Terlibat kerusuhan di gedung Capitol
John Eastman mundur dari Universitas Chapman pada hari Rabu setelah ia terlihat berdiri mendampingi Rudy Giuliani saat kerusuhan di gedung Capitol.
Dikecam pihak universitas
Kampus itu mengecam Eastman pada hari Jumat dan mengklaim tindakannya bertentangan terhadap nilai dan kepercayaan lembaga mereka.Laporan menyebut lebih dari 150 fakultas menuntutnya agar dipecat.
Pilih mundur, bukan dipecat
Namun dalam pernyataannya, John Eastman mengatakan dirinya memilih untuk mundur, bukan dipecat seperti berita yang beredar.
Bergabung dengan tim Trump
John Eastman mengawali kontroversinya setelah memutuskan untuk bergabung dengan tim Trump. Dia pertama mewakili Trump bulan lalu saat terlibat dalam gugatan untuk membatalkan hasil pemilihan presiden.
Latar belakang karier
John Eastman adalah seorang profesor lama dan pernah bekerja sebagai mantan juru tulis untuk Hakim Agung Clarence Thomas.
Bukan pengacara pertama
Sebagai tim Trump, ia bukan pengacara pertama yang mengorbankan pekerjaannya demi berafiliasi dengan Presiden AS. Sebelumnya Cleta Mitchell juga melakukan hal yang sama.
Dikritik orang lain tapi dilirik Trump
Eastman berhasil menarik perhatian Trump Agustus lalu, ketika menulis opini untuk Newsweek yang mengklaim Wakil Presiden terpilih Kamala Harris mungkin bukan warga negara kelahiran asli. Argumen itu dikritik secara luas oleh pakar hukum lainnya, justru membuatnya dilirik oleh Donald Trump.
Baca Juga: Sah! DPR AS Setujui Pemakzulan Donald Trump Seminggu Sebelum Lengser
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gagal Salip Bus dari Kiri, Pemotor Tewas Hantam Separator Jalur TransJakarta Kampung Melayu
-
Kecelakaan TransJakarta di Gunung Sahari: Pemotor Tewas Usai Nekat Terobos Jalur Busway
-
Sidang Praperadilan Yaqut, Pakar Hukum Kesulitan Maknai Kedudukan Pimpinan KPK dalam UU KPK Baru
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Ahli di Praperadilan Yaqut Sebut Penetapan Tersangka Kewenangan Penyidik, Bukan Pimpinan KPK
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
-
Tembakan Polisi Tewaskan Remaja di Makassar, Polri Klaim Penggunaan Senpi Terus Dievaluasi
-
Larang Ada Interupsi dalam Sidang Praperadilan Yaqut, Hakim ke KPK: Ini Bukan Acara Talkshow TV
-
Kena Jebakan Rusia, Reza Pahlavi Rela Negaranya Dibom dan Sebut "Perang Salib"
-
Bareskrim Rampas dan Setor Uang Rp58,1 Miliar Hasil Kejahatan Judi Online ke Negara