Suara.com - Menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, telah rampung diperiksa polisi. Hanif diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Melalui tim hukum Hanif, Aziz Yanuar, mengatakan kliennya ditanya terkait kondisi kesehatan mertuanya saat dirawat di rumah sakit.
"Ya, terkait dengan beberapa pernyataan kesehatan Habib Rizieq yang di mana pihak Habib Hanif melihat kondisi habib Rizieq Shihab secara fisik gitu," kata Aziz dikonfirmasi, Sabtu (16/1/2021).
Aziz menuturkan, menantu Rizieq itu dicecar polisi hingga 48 pertanyaan. Ada sekitar delapan jam Hanif diperiksa.
Ia mengklaim jawaban yang disampaikan ke penyidik benar dan tidak memberikan jawaban tidak benar. Hal ini dikarenakan Hanif melihat langsung kondisi Rizieq.
Rizieq kata Hanif, saat itu dalam kondisi sehat.
"Secara kasat mata bukan secara medis. Jadi, yang dipahami pihak kepolisian bahwa habib Hanif itu memberitahukan hal yang tidak sesuai dengan medis. Padahal kan faktanya di video itu kan beliau kondisinya sehat. Artinya secara fisik kita semua bisa lihat kondisi fisiknya beliau," tegas Aziz
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi hingga saat ini tidak menahan Hanif Alatas. Penyidik menilai bahwa Hanif sangat kooperatif dan tidak akan melarikan diri.
"Alhamdulillah. Atas kebijakan penyidik dan juga pihak kepolisian, menyatakan bahwa habib Hanif tidak ditahan. Ya alasannya, tidak melarikan diri kemudian tidak menyerahkan barang bukti, dan juga tidak mengulangi perbuatan," tutup Aziz.
Baca Juga: Ini Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab
Sebelumnya penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka.
Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Tangis Habib Ali Ceritakan Habib Rizieq Baru Sampai dari Arab Saudi
-
Fokus di Kasus Kerumunan, Rizieq Tolak Diperiksa di Kasus Tes Swab RS UMMI
-
Ini Alasan Habib Rizieq Tolak Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tes Swab
-
Momen Habib Ali Menangis Bertemu Rizieq Sepulang dari Mekkah
-
Bertemu HRS, Habib Ali Menangis: Tidak Ada Perjuangan Tanpa Pengorbanan
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor