Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembangunan 100 gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dalam tiga tahun ke depan sebagai bagian dari upaya mempercepat transisi energi dan memperkuat kemandirian energi nasional.
Namun, di balik ambisi besar tersebut, muncul pertanyaan mengenai kesiapan Indonesia dari sisi industri, sumber daya manusia, hingga tata kelola kelembagaan.
Target itu disampaikan Prabowo dalam pidato rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
"Produksi listrik dari tenaga surya akan kita percepat. Kita sudah canangkan akan membangun 100 gigawatt dari tenaga surya dalam tiga tahun ini," ujar Presiden.
Pemerintah menempatkan energi surya sebagai salah satu pilar utama transisi energi nasional. Pengembangan listrik berbasis energi terbarukan tersebut juga akan berjalan beriringan dengan program elektrifikasi kendaraan bermotor untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan impor BBM.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Institute for Essential Services Reform (IESR). Lembaga tersebut menilai target 100 GW PLTS menunjukkan adanya komitmen politik yang kuat untuk mempercepat pengembangan energi bersih di Indonesia.
Meski demikian, IESR mengingatkan bahwa pencapaian target tersebut tidak hanya bergantung pada kemauan politik, tetapi juga kesiapan ekosistem pendukung di lapangan.
Direktur Riset dan Inovasi IESR, Raditya Wiranegara, mengatakan pembangunan PLTS dalam skala besar membutuhkan tahapan implementasi yang realistis agar tidak mengganggu stabilitas sistem kelistrikan nasional.
Menurutnya, Indonesia perlu memastikan kesiapan rantai pasok industri, ketersediaan tenaga kerja terampil, serta kapasitas sistem kelistrikan untuk menyerap tambahan listrik dari energi surya yang bersifat intermiten atau bergantung pada kondisi cuaca.
Baca Juga: Sempat Simpang Siur, Kiky Saputri Kini Bantah Tuduhan Jadi Buzzer dan Tegaskan Tak Terima Bayaran
Selain tantangan teknis, Raditya menilai aspek kelembagaan menjadi faktor yang tidak kalah penting. Pengembangan proyek energi terbarukan berskala besar melibatkan banyak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha sehingga membutuhkan koordinasi yang jelas.
"Kejelasan mandat kelembagaan menjadi krusial karena akan menentukan efektivitas koordinasi lintas sektor, perencanaan program, pembagian peran, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan," kata Raditya dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).
Menurut IESR, tanpa institusi yang memiliki mandat kuat untuk memimpin dan mengoordinasikan pelaksanaan program, target 100 GW berpotensi menghadapi hambatan berupa tumpang tindih kewenangan, keterlambatan perizinan, hingga ketidaksinkronan perencanaan antar sektor.
Karena itu, kesiapan Indonesia mewujudkan target 100 GW PLTS tidak hanya ditentukan oleh kemampuan membangun pembangkit dalam jumlah besar. Keberhasilannya juga bergantung pada kemampuan pemerintah menyiapkan regulasi, memperkuat koordinasi lintas lembaga, mengembangkan kapasitas industri nasional, dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
-
Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi