Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Korea meneken kerja sama pada bidang Artificial Intelligence serta pemerintahan digital. Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman ini menjadi payung kerja sama untuk pengembangan AI pada sektor pemerintahan dan pelayanan publik.
MoU ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, sementara Republik Korea oleh Minister of Interior and Safety (MOIS), Yun Hojung, di Seoul, Jumat (22/5/2026). Rini menyampaikan, MoU ini akan mendasari dialog kebijakan, kolaborasi teknis, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pertukaran keahlian.
“Kerja sama ini pada akhirnya bermuara pada layanan publik yang lebih cepat, lebih sederhana, dan lebih dekat dengan rakyat,” ungkap Rini. Kerja sama ini sangat relevan dengan agenda reformasi birokrasi yang sedang Kementerian PANRB kerjakan di Indonesia.
Penguatan Infrastruktur Publik Digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD), interoperabilitas antar-instansi, dan portal layanan INAku akan dipercepat melalui pertukaran praktik baik dengan Korea Selatan. Negeri Ginseng ini dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem pemerintahan digital terbaik di dunia.
Rini menyampaikan bahwa Korea Selatan telah menjadi mitra Indonesia selama lebih dari dua dekade. Beberapa kerja sama yang telah dilakukan adalah Digital Government Cooperation Centre, asistensi teknis dari National Information Society Agency, serta berbagai inisiatif yang didukung Korea International Cooperation Agency (KOICA).
Lebih luas, MoU ini mendukung proses aksesi Indonesia ke The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Indonesia memandang aksesi ini bukan sekadar prosedur, melainkan kesempatan strategis untuk memperkuat kualitas tata kelola, menaikkan standar kelembagaan, dan mempercepat reformasi yang berdampak nyata bagi masyarakat.
Rini menyampaikan apresiasinya kepada MOIS, serta berbagai pihak yang telah berkolaborasi mewujudkan kemitraan dua negara ini. “Kami berkomitmen menerjemahkan Nota Kesepahaman ini menjadi hasil yang konkret dan berdampak nyata, bukan sekadar dokumen di atas kertas,” tegas Rini.***
Berita Terkait
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Perkuat Pendidikan Papua, Komite Otonomi Khusus Nyatakan Siap Dukung Sekolah Rakyat
-
Peringatan Hari Otonomi Daerah: Wamendagri Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum
-
Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu