- Suparman Marzuki menyatakan 28 tahun reformasi gagal menghadirkan keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah di Yogyakarta.
- Pemerintah dinilai membiarkan ketidaktertiban yang memicu maraknya praktik korupsi, manipulasi, serta berbagai tindakan ekonomi bayangan tanpa kendali.
- Ketiadaan moralitas dalam penegakan hukum berisiko menjadikan aturan negara sebagai alat legitimasi bagi tindakan kriminal yang merusak.
Suara.com - Guru Besar Hukum Hak Asasi Manusia Universitas Indonesia, Suparman Marzuki, menyoroti perjalanan 28 tahun Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya menghadirkan keadilan yang merata bagi masyarakat.
Dalam acara Terus Terang Goes to Campus UII Yogyakarta #1, Suparman menyebut kepercayaan publik terhadap pemerintah masih rendah, bahkan mulai muncul gejala pembangkangan sosial akibat kondisi tersebut.
Dilihat dari sudut pandang hukum dan tata negara, bangsa ini belum sungguh-sungguh membangun negara di atas fondasi kepercayaan publik.
Suparman pun menjelaskan bahwa fungsi utama hukum sejatinya adalah menciptakan ketertiban atau order di tengah masyarakat.
Namun, ia menilai pemerintah justru sering membiarkan ketidaktertiban atau disorder terjadi. Kondisi itu dinilai membuka ruang bagi tumbuhnya “shadow economy” yang berjalan tanpa kendali, seperti praktik korupsi, manipulasi, dan kebohongan.
“Dalam ketidaktertiban itu ada shadow economy yang bergerak tanpa kendali, seperti korupsi, kebohongan, dan manipulasi,” ujar Suparman, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official, Jumat (22/5/2026).
Ia menilai, ketika negara terus memelihara ketidaktertiban, maka kepercayaan masyarakat akan semakin runtuh. Situasi tersebut pada akhirnya justru menjadi ancaman bagi kekuasaan itu sendiri.
“Dan ketidaktertiban itu akan dinikmati oleh kekuasaan sebagai investasi buruk yang akan mengancam kelangsungan kekuasaan itu sendiri. Itu sudah rumusnya seperti itu,” katanya.
Meski demikian, Suparman menegaskan bahwa moralitas tetap menjadi inti utama dalam penegakan hukum. Menurutnya, hukum yang memiliki etika dan moral masih dapat menjaga arah tindakan para penegaknya.
“Seburuk apa pun hukum, kalau dia punya moralitas dan etika, dia bisa menjaga tindakan dan langkahnya,” ujarnya.
Baca Juga: 28 Tahun Reformasi, Massa Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM
Sayangnya, Suparman menilai moralitas dan etika belum sungguh-sungguh ditumbuhkan dalam praktik hukum dan pemerintahan saat ini.
Ia memperingatkan, tanpa moral dan etika, hukum hanya akan menjadi kumpulan aturan yang digunakan untuk melegitimasi tindakan kriminal dan melanggengkan kepentingan destruktif.
“Kalau moral dan etika tidak ada, hukum hanya menjadi alat legitimasi bagi tindakan kriminal dan kepentingan-kepentingan yang bersifat destruktif,” pungkasnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus
-
Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
-
Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi