Suara.com - Pakar geologi kebencanaan dari Universitas Hasanuddin, Adi Maulana, mengatakan gempa susulan mempunyai tren semakin lama semakin kecil.
Adi Maulana mengatakan gempa susulan atau aftershock adalah gempa yang terjadi setelah gempa utama (gempa yang paling besar) yang untuk kasus di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat, bermagnitudo 6,2.
Hal itu dikemukakan Adi menanggapi kekhawatiran dan isu yang menyebut gempa susulan di Sulbar itu akan lebih besar dan berpotensi tsunami.
Menurut dia, jika melihat sejarah gempa di daerah itu, pernah terjadi gempa besar pada 1967 dan 1969 dengan magnitudo 6,9.
"Gempa yang lalu yang 6,2, sehingga diperkirakan masih ada energi gempa yang belum rilis," katanya.
Karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tetapi jangan panik. Dia menyarankan masyarakat untuk menghindari gedung-gedung atau bangunan yang sudah runtuh, agar tidak tertimpa pada saat terjadi gempa susulan.
"Selain itu, juga harus menghindari daerah pantai, karena kalau gempa susulan terjadi berfokus di laut, maka bisa terjadi tsunami," katanya, sembari mengingatkan bahwa kalau gempa susulan terjadi, maka akan menyebabkan runtuhan di Selat Makassar, seperti yang terjadi di Palu.
Selain itu, lanjut Adi, perlu juga dihindari lereng-lereng yang terjal, karena biasanya gempa susulan menyebabkan terjadinya tanah longsor.
Adanya banyak kemungkinan gempa susulan, menurut dia, itu sangat tergantung dari besar magnitudo gempa dan juga kondisi geologi sekitarnya. Jadi, semakin besar magnitudonya maka aftershock biasanya akan banyak, semakin kompleks kondisi geologinya (jenis batuan dasar, struktur geologi) juga sangat berpengaruh.
Baca Juga: Jenguk Korban Gempa Mamuju, Menkes Budi Singgung Kebutuhan Dokter
"Yang jelas, masyarakat Sulbar, utamanya Majene dan Mamuju harus tetap waspada, tetapi tidak perlu panik dan meninggalkan Kota Mamuju," ujarnya.
Dia berharap kasus di Sulbar itu energi gempanya sudah terlepas semua, dan kalaupun ada gempa susulan itu tentu lebih kecil.
Untuk saat ini, yang terpenting adalah keselamatan jiwa dulu dengan tetap waspada, sehingga bisa mengurangi risiko.
Berita Terkait
-
Kemeriahan Pesta Nelayan Mamuju, Sulawesi Barat
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak! BMKG Catat Ada 166 Kali Gempa Susulan di Sumenep
-
Avanza Maut Renggut Nyawa Bayi 3 Bulan di Mamuju, Terlempar dari Gendongan Ibu, Sopir Kabur
-
Cuma Antar Paket, Kurir Wanita Ini Malah Dijebak Oknum Polisi, Dipecat Saja Cukup?
-
Bikin Panik Warga, Rusia Diguncang 30 Gempa Susulan Usai Lindu Dahsyat
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan