Suara.com - Di saat seragamnya harus menjadi simbol pelindung, seorang oknum polisi justru berubah menjadi predator.
Kabar mengejutkan datang dari Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, di mana seorang kurir wanita berinisial ST (23) menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi, Bripda S (25).
Kisah viral ini sontak memicu amarah netizen, terutama generasi muda yang geram melihat potret buram penegak hukum.
Bagaimana bisa seorang kurir yang sedang bekerja malah mengalami trauma di tangan aparat?
Detik-Detik Mencekam di Balik Pintu Kamar Kos
Bayangkan, Anda sedang fokus bekerja, tiba-tiba ditarik paksa ke dalam situasi yang mengancam nyawa dan kehormatan.
Itulah yang dialami ST pada Selasa pagi, 29 Juli 2025. Kronologi kejadiannya benar-benar membuat darah mendidih:
Berikut kronologinya, pukul 07.30 WITA, ST tiba di sebuah rumah kos di Kecamatan Tobadak untuk mengantarkan paket.
Lalu modus dimulai, dengan Bripda S, sang penerima paket, membuka pintu. Namun, bukannya mengambil barang, ia justru melakukan hal tak terduga.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
Sang kurir wanita ditarik paksa dengan tanpa basa-basi, Bripda S menarik tangan ST secara paksa untuk masuk ke dalam kamarnya.
Kemudian pintu dikunci, yakni kepanikan ST memuncak saat pelaku mengunci pintu dari dalam, menjebaknya di dalam kamar.
Di dalam kamar, Bripda S diduga mencoba melancarkan aksi bejatnya dan bahkan menyodorkan sejumlah uang agar ST mau menuruti nafsunya.
"Peristiwa itu bermula saat saya mengantarkan pesanan pelaku di rumahnya. Pelaku secara tiba-tiba mengunci pintu rumahnya. Pelaku menahan saya untuk melayani nafsu nekat oknum tersebut," ungkap ST dalam laporannya di kepolisian.
Beruntung, ST tidak diam.
Dengan sekuat tenaga, ia melawan dan berhasil meloloskan diri dari ruangan terkutuk itu.
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SMK Waskito Bebas Berkeliaran, Keluarga: Kami Hanya Ingin Keadilan
-
Viral Oknum Anggota Polres Metro Jaktim Bekingi Toko Obat Ilegal, Sebulan Dapat Setoran Rp100 Ribu
-
Karyawati di Palmerah Ngaku Dilecehkan Petugas Dishub saat Patroli: Nih Orang Brengsek, Gue Viralin!
-
Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Unsoed Pastikan Lindungi Pelapor
-
Guru Besar Diduga Lecehkan Mahasiswi: Unsoed Lapor dan Konsultasi ke Setjen Kemendiktisaintek
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum