Suara.com - Pegkritik Vladimir Putin, Alexei Navalny kembali ke Rusia setelah menyelesaikan perawatannya di Jerman pasca keracunan zat berbahaya yang diduga Novichok.
Menyadur United Press International Senin (18/01) Navalny langsung ditahan sesaat setelah mendarat di Moskow. Hal ini dikonfirmasi oleh juru bicaranya, Kira Yarmysh.
"Pengacara tidak diizinkan untuk pergi bersamanya dan mereka akan ditahan menunggu persidangan," katanya tentang Navalny yang ditangkap pada hari Minggu.
Berbicara kepada wartawan setelah mendarat, Navalny menggambarkan hari ini sebagai "hari terbaik dalam lima bulan terakhir."
"Semua orang bertanya kepada saya apakah saya takut. Saya tidak takut. Saya merasa benar-benar baik-baik saja berjalan menuju pengawasan perbatasan."
"Saya tahu bahwa saya akan pergi dan pulang karena saya benar dan semua kasus kriminal terhadap saya dibuat-buat," ujar Navalny.
Navalny memposting video dirinya duduk di pesawat di samping istrinya, Yulia Navalnaya, ketika dia kembali ke Rusia dari Jerman. "Kami terbang pulang," bunyi judulnya.
Ia pulang ke tanah kelahirannya setelah beberapa bulan di rawat di Jerman. Ada ancaman dari pemerintah untuk menangkapnya ketika dia tiba namun Navalny tetap memutuskan untuk pulang.
Sementara itu layanan penjara federal Rusia merilis pernyataan pada hari Kamis dan menuduh Navalny melakukan "pelanggaran jahat" dari hukuman penjara yang ditangguhkan mulai tahun 2014 dan berjanji untuk menangkapnya.
Baca Juga: Heboh, Agen Rusia Akui Taruh Novichok di Celana Dalam Alexei Navalny
Sebelumnya, Navalny telah dipenjara beberapa kali karena memimpin protes terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
"Layanan Penjara Federal Rusia di Moskow berkewajiban untuk mengambil semua tindakan untuk menahan pelanggar AA Navalny sambil menunggu keputusan pengadilan untuk mengganti hukuman yang ditangguhkan dengan yang sebenarnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak