Suara.com - Pemerintah bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar gerakan nasional donor plasma konvalesen Covid-19. Salah satu menteri yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga ikut mendonorkan plasma konvalesennya.
Donor plasma konvalesen bisa dilakukan oleh orang yang telah sembuh dari penyakit Covid-19. Dengan ikut serta tersebut, maka Airlangga termasuk sebagai penyintas virus corona.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berpidato dalam acara Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko PMK, Senin (18/1/2021).
"Yang saya hormati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bapak Airlangga Hartarto yang pada hari ini menjadi salah satu penyintas yang mendonorkan plamsa konvalesennya," kata Muhadjir.
Dalam tayangan yang disajikan tampak terlihat Airlangga tengah mendonorkan plasma konvalesen Covid-19 dengan diawasi oleh Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PMI.
Donor plasma konvalesen dilakukan karena pasien Covid-19 yang sudah sembuh memiliki antibodi poliklonal tinggi. Hal itu baik diberikan untuk pasien Covid-19 terutama yang bergejala berat hingga kritis.
"Bila donor meningkat diharapkan akan mengurangi waktu rawat dan kepadatan pasien Covid-19 dengan gejala sedang sampai berat di rumah sakit serta dapat mengurangi resiko kematian," ujarnya.
Di samping itu, kondisi darurat pelayanan kesehatan saat ini jg sangat membutuhkan peranan masy, termausk upy kita utk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian utk mereka yang terjangkit Covid-19.
Karena itu, ia berharap kepada masyarakat khususnya penyintas Covid-19 bersedia untuk mendonorkan plasmanya bagi pasien Covid-19.
Baca Juga: Dewi Perssik Donor Plasma Darah Buat Pasien Kritis
"Kesediaan itu sekaligus sebagai rasa syukur atas kesembuhannya yang telah dapat lepas dari ancaman berat Covid-19."
Berita Terkait
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Deal Dagang Prabowo-Trump: Hilirisasi hingga Perpanjangan Freeport jadi 'Gula-gula' Pemerintah RI
-
Freeport Mcmoran Tetap Investasi USD 20 Milar di RI Hingga 20 Tahun ke Depan
-
Diteken Prabowo - Trump, 1.819 Produk Indonesia Dapat Tarif Nol Persen ke AS
-
Prabowo Klaim Bawa Pulang Komitmen Investasi Rp600 Triliun dari AS
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Danantara Gandeng Arm Limited, Indonesia Siap Jadi Produsen Chip!
-
Balita 3 Tahun di Sragen Dianiaya Ayah Kandung, Pemerintah Asesmen Pengasuhan KakekNenek
-
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor Bersenpi di Jakbar: Polisi Sita Senjata Rakitan
-
KPK Ajukan Penundaan Sidang Praperadilan Gus Yaqut, Ini Alasannya
-
LLDIKTI Wilayah IX Tekankan Pemanfaatan Bijak Dana Beasiswa di ITB Nobel Indonesia
-
Daftar Tempat Menarik untuk Menunggu Maghrib di Wilayah Bandung Barat
-
Kasus Suap Impor Barang KW, KPK Buka Peluang Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama
-
Kasatgas Tito Terus Perkuat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatera
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga