Suara.com - Pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis akhinya disetujui Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021), hari ini. Sembilan fraksi di DPR telah menyatakan sikapnya setuju dengan pengangkatan Listyo sebagai Kapolri baru yang diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komisi III Herman Herry yang memimpin jalannya rapat membacakan keputusan bahwa Komisi III sekaligus me,mberhentikan Jenderal Idham Azis selaku Kapolri.
"Berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Herman, Rabu (20/1/2021).
Herman berujar, nantinya keputusan persetujuan dipilihnya Listyo menjadi Kapolri bakal ditetapkan lebih lanjut dalam rapat paripurna DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Komitmen Listyo Sigit Prabowo
Terdapat delapan komitmen Listyo Sigit Prabowo, terdiri dari:
- Menjadikan Polri sebagai institusi yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (PRESISI).
- Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
- Menjamin soliditas internal.
- Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah.
- Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
- Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan
- Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving
- Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Komjen Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan bahwa tugas Polsek tidak lagi mengurus penegakan hukum namun lebih fokus dalam penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polsek tidak lagi dibebankan dengan tugas penyidikan namun kini ditugasi dengan tugas preemtif dan preventif dan menyelesaikan masalah-masalah dengan restorative justice. Sehingga tugas penegakan hukum akan ditangani oleh Polres.
Baca Juga: Bantah Listyo Orang Dekat Jokowi, Istana: Jangan Diartikan Macam-macam
Dengan begitu, polsek dapat semakin dekat dengan masyarakat. Listyo Sigit Prabowo berharap program dapat berjalan dengan baik, terlebih Polres dan Polsek merupakan lini terdepan dalam pelayanan masyarakat.
Komjen Listyo Sigit memulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik pada bidang lalu lintas yang bernama Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Secara bertahap mekanisme ini dilakukan.
Tujuan dari mekanisme ini untuk meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugasnya. Dengan hal ini, polisi yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kapolri Dorong Revisi UU Kepolisian, Boni Hargens Soroti Empat Poin Penting Penguatan Kompolnas
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China