Suara.com - Seorang pemuda bernama Mako (19) nekat menghabisi nyawa, Nanda, warga di Mojokerto, Jawa Timur dengan menggunakan kunci inggris. Motif dari aksi pembunuhan itu, karena Mako geram setelah mendengar kabar korban telah melecehkan pacarnya.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengatakan, tanpa tendeng aling-aling, tersangka lalu menganiaya Nanda secara membabi buta karena marah kekasihnya dilecehkan.
"Saat itu VI mengaku kepada pacarnya Mako, bahwa dirinya telah dilecehkan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa yang melecehkannya. Tanpa berpikir panjang, tersangka pun langsung mendatangi VI, yang sebelumnya sudah memberikan share lokasinya," kata Dony seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--media jaringan Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Dony mengatakan, tersangka langsung melampiaskan amarahnya ketika sang pacar mengadu telah dilecehkan. Tindakan itu dilakukan Mako tanpa mengklarifikasikan siapa yang telah melecehkan pacarnya.
"Saat bertemu pacarnya di lokasi, pacarnya bilang bahwa ia dilecehkan. Pemikiran tersangka, kekasihnya dilecehkan korban. Padahal belum dijelaskan detail siapa yang mengganggunya. Inilah yang memicu pemukulan sebanyak tiga kali terhadap korban," terang Dony.
Mako menganiaya Nanda menggunakan sebuah kunci Inggris yang dia bawa dari rumahnya. Pukulan tersangka mengakibatkan tengkorak belakang korban retak. Pemuda asal Dusun Soso, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet itu mengalami pendarahan pada otaknya sehingga tewas.
"Tersangka dikenakan pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) atau pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara."
Berita Terkait
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
10 Fakta Pilu Oknum Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Tual Maluku
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Viral Suami Bunuh Istri dan Anak di Tempat Umum, Terekam Acara Siaran Langsung
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak