Suara.com - Tren penambahan kasus positif Covid-19 secara nasional setiap hari mencapai 10 ribu orang dan sejak Selasa (26/1/2021), Indonesia mencatatkan diri sebagai negara pertama di Asia Tenggara dengan jumlah kasus positif melewati satu juta.
Pemerintah mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena tanpa dukungan mereka mustahil pandemi bisa diatasi dengan lebih cepat.
Di Kota Surabaya, sedikitnya dua kantor perusahaan swasta yang kini menerapkan sanksi denda Rp250 ribu bagi karyawan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya Febriadhitya Prajatara mengapresiasi kebijakan Kantor Graha Bukopin di Jalan Panglima Sudirman dan Kantor Sinar Mas Land Plaza di Jalan Pemuda yang menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar prokes.
"Jadi, mereka membuat peraturan sendiri, dan itu saya kira sangat bagus," katanya.
Satgas terus melakukan asesmen atau penilaian risiko penularan Covid-19 di berbagai perkantoran, baik perkantoran pemerintahan maupun swasta.
Asesmen untuk melihat langsung pelaksanaan prokes sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 67 Tahun 2020 dan menerapkan aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Febriadhitya mengatakan total hingga saat ini sudah ada 135 perkantoran baik swasta maupun pemerintah yang sudah dilakukan asesmen oleh Satgas Covid-19 Surabaya. Terakhir asesmen dilakukan di Kantor Graha Bukopin dan Sinar Mas Land Plaza pada Rabu (27/1/2021).
"Secara keseluruhan protokol kesehatannya sudah bagus," ujar Febriadhitya yang juga menjabat kepala humas Pemerintah Kota Surabaya.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Dua Warga Kuantan Singingi Riau Dirawat
Ia menjelaskan ada beberapa poin dalam asesmen yakni mulai ketersediaan cairan pembersih tangan, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai yang bekerja di rumah atau work from home 75 persen, pegawai bekerja di kantor atau work from office 25 persen sesuai dengan aturan PPKM dan beberapa aturan lainnya.
"Bahkan, saat itu kami tidak hanya sekadar melihat-lihat saja, tapi juga memberikan pemahaman kepada satgas perkantoran itu dalam melakukan pengaturan kapasitas ruangan. Jadi, ruangannya itu diukur berapa meter persegi, kemudian baru bisa ditentukan dalam satu ruangan itu harus diisi oleh berapa orang, kami beri pengetahuan itu juga," katanya.
Febri juga memastikan bahwa pada saat asesmen itu, pihaknya juga sudah memberikan beberapa masukan, termasuk masukan untuk memberikan tempelan di setiap ruangan.
Artinya, ketika sudah dilakukan pengukuran kapasitas ruangan dan sudah diketahui berapa kapasitas maksimal ruangan tersebut, lalu kapasitas ruangan tersebut dituangkan dalam sebuah kertas dan ditempelkan di ruangan itu.
"Sehingga diharapkan ketika melihat tempelan itu, orang sudah bisa mentaati," ujarnya.
Febri juga menjelaskan bahwa setelah kantor tersebut dilakukan asesmen, maka nantinya akan diberikan surat rekomendasi oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya. Terutama terkait dengan beberapa protokol kesehatan yang mungkin harus diperbaiki dan disempurnakan.
Berita Terkait
-
Surabaya Domino Tournament 2026 jadi Ajang Atlet Berebut Prestasi
-
DPR, Pemkot, dan DPRD Surabaya Satu Suara! Perjuangkan Hak Warga Atas Tanah Eigendom ke Jakarta
-
Siapa Admin Wali Kota Surabaya yang Kini Mengundurkan Diri Gara-Gara Rekaman Suaranya Bocor?
-
Candaan Bocor saat Live, Admin Medsos Wali Kota Surabaya Minta Maaf dan Mengundurkan Diri
-
Ikrar Jogo Suroboyo, Ikhtiar Warga Kota Pahlawan Menolak Tindakan Anarkistis
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?
-
Cekcok Saat Main Bola, Dua Pemuda Cengkareng Nekat Siram Air Keras Hingga Masuk Sel