Suara.com - Ishak (43) dan rekannya, Tysen alias TT (40) terpaksa balik ke penjara gara-gara melakukan tindakan kekerasan.
Dua residivis yang punya tato full di badan itu ditangkap polisi karena telah mengeroyok seorang anggota Kodim 1310 Bitung, Sertu Meldi Mangeke hingga semaput alias pingsan.
Dikutip Suara.com dari Beritamanado.com, Kamis (288/1/2021), aksi penganiayaan itu terjadi ketika korban menegur dua pelaku yang kedapatan membawa dua ekor ayam ke sebuah tempat hiburan di Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari.
Lantaran kesal ditegur, Ishak dan Tysen lalu mengeroyok Sertu Meldi hingga pingsan. Akibat luka-luka penganiayaan itu, korban terpaksa harus dirawat di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado.
Terkait kasus ini polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Kapolres Bitung, AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan, Ishak dan Tysen dijerat pasal berlapips dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
“Keduanya juga kita jerat dengan Undang-undang Darurat karena membawa senjata tajam saat melakukan penganiayaan,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga memastikan proses hukum terhadap keduanya dilakukan sesuai hukum yang berlaku dan transparan.
“Prosesnya transparan dan kita tidak akan menutup-nutupi,” katanya.
Baca Juga: Dituduh Lecehkan Pacar Orang, Nanda Tewas Dipukuli Pakai Kunci Inggris
Berita Terkait
-
Viral Warga Ngamuk di Polsek Cilandak, Hasil BAP Penganiayaan Berubah Jadi Kasus Narkoba
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kado HUT RI untuk Mario Dandy: Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora Terima Remisi 6 Bulan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call