Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar menjadi seorang pemimpin yang kuat dan tak mudah terbawa perasaan alias baper.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko merespon sisu kudeta yang dilakukan salah satu pejabat pemerintah di lingkungan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saran saya ya, menjadi seorang pemimpin harus seorang pemimpin yang kuat, jangan mudah baperan," ujar Moeldoko dalam jumpa pers secara virtual, Senin (1/2/2021).
Bahkan, kata Moeldoko, seorang pemimpin tak boleh terombang-ambing dengan situasi yang dihadapi.
Ia pun meminta AHY untuk memborgol anak buahnya jika tak boleh dibiarkan ke mana-mana.
"Jangan mudah terombang ambing dan seterusnya. Ya kalau anak buahnya nggak oleh pergi ke mana-mana ya diborgol aja kali," ucap dia.
Mantan Panglima TNI itu merasa heran dengan istilah kudeta. Sebab istilah kudeta berasal dari dalam, bukan dari luar.
"Berikutnya kalau ada istilah kudeta, ya kudeta itu dari dalam, masa kudeta dari luar. Bukan kudeta dari luar," katanya
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan akan ada aksi 'kudeta' di Partai Demokrat. Kekuasaanya akan digulingkan oleh 5 orang.
Baca Juga: Rachland Nashidik Ungkap Lokasi Pertemuan Bukan di Rumah Moeldoko
Dalam keterangan persnya, AHY menyebutkan sosok pelaku kudeta Partai Demokrat.
Hal tersebut AHY sampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Taman Politik, Wisma Proklamasi DPP Demokrat
Pidato itu disiarkan secara Live melalui kanal Youtube miliknya Agus Yudhoyono, berjudul "Konferensi Pers Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono" pada Senin (1/2/2021) siang.
"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.
Berita Terkait
-
MK Ancam Gugurkan Parpol yang Tak Penuhi Kuota Caleg Perempuan, Begini Reaksi Demokrat
-
Moeldoko Sentil Pemerintah Terkait Nasib Subsidi Mobil Listrik yang Bikin Konsumen Bingung
-
Enaknya Jadi Keluarga Presiden: Dapat Kekebalan Audit Pajak, Demokrat Tuduh Ada Korupsi
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja