News / Nasional
Senin, 01 Februari 2021 | 23:56 WIB
Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT. Asabri, Senin (1/2/2021). [Dok. Humas Kejagung]

Para tersangka dugaan kasus korupsi Asabri itu tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.

Load More