Suara.com - Ketika militer Myanmar mengambil alih kekuasaan setelah menuding adanya kecurangan pemilu, gangguan internet terjadi di sebagian besar wilayah di negara itu.
Gangguan internet secara total berlangsung beberapa jam, kemudian berangsur normal.
Apa yang terjadi?
- Kudeta militer di Myanmar: Presiden Biden sebut militer lancarkan 'serangan langsung terhadap demokrasi'
- Barat kecam kudeta di Myanmar, ASEAN tak satu suara
- Dikhawatirkan akan kudeta, militer Myanmar nyatakan 'akan mematuhi konstitusi'
Bagaimana koneksi internet terputus?
Pembatasan internet dilaporkan pada hari Senin (02/02) pukul 03:00 waktu setempat.
Konektivitas internet telah turun hingga 50% dari tingkat normal pada pukul 08:00 waktu setempat, ketika warga bangun dari tidurnya dan memulai hari dengan berita tentang pengambilalihan kekuasaan oleh militer.
"Tentara memutus TV dan radio media pemerintah, saluran telepon lokal dan internet dinonaktifkan di seluruh negeri," tulis wartawan Reuters Burma, Wa Lone, di akun Twitternya.
https://twitter.com/netblocks/status/1356058517464113152
Data dari layanan pemantauan internet, Netblocks, menunjukkan gangguan pada operator jaringan, termasuk Myanma Post and Telecommunications (MPT) yang dimiliki pemerintah dan operator internasional Telenor.
Netblocks mengatakan temuannya menunjukkan "mekanisme gangguan yang diatur secara terpusat... berkembang dari waktu ke waktu sesuai kepatuhan operator".
Baca Juga: Viral! Wanita Joget Ampun Bang Jago, Tak Sadar Ada Konvoi Kudeta Militer
Pada tengah hari, konektivitas internet telah kembali ke 75% aktivitas normal.
Pembatasan yang beragam di sejumlah wilayah
Pembatasan koneksi internet di beberapa bagian Myanmar lebih ketat dibanding yang lain.
IP Observatory, lembaga yang melacak konektivitas internet di seluruh dunia dan berbasis di Monash University, Australia, menemukan bahwa beberapa kawasan mengalami gangguan internet yang parah.
Wilayah Magway melaporkan sempat tidak ada konektivitas internet sama sekali.
Sementara Yangon, yang merupakan kota terbesar di negara itu, mengalami penurunan koneksi internet hingga sekitar 50% dibandingkan waktu normal.
Membatasi internet di kota-kota besar kemungkinan akan lebih sulit, karena pengguna memiliki akses lebih banyak ke beragam penyedia layanan internet yang mungkin menerapkan pembatasan pada intensitas dan waktu yang berbeda.
Sebagian besar wilayah kini melaporkan koneksi internetnya membaik.
Sejarah gangguan internet di Myanmar
Pemerintah Myanmar sebelumnya telah melakukan pembatasan internet, terutama di negara bagian Rakhine dan China. Di dua lokasi itu, militer Myanmar disebut melakukan represi terhadap etnis minoritas Rohingya.
Ratusan ribu anggota etnis Rohingya kini terpaksa mengungsi di negara tetangga Bangladesh.
Pasal 77 Undang-Undang Telekomunikasi Myanmar, yang disahkan pada 2013, digunakan oleh pemerintah untuk memutus telekomunikasi selama keadaan darurat nasional.
Namun, kelompok hak asasi manusia telah menyerukan agar undang-undang tersebut direvisi demi melindungi kebebasan berekspresi dan mengkritik cakupan hukum yang luas.
Ada juga kekhawatiran bahwa informasi kesehatan tentang Covid-19 dibatasi di beberapa bagian negara itu, karena pembatasan internet pada tahun 2020.
Bagaimana cara berbagai pemerintah melakukannya?
Pemerintah dapat melakukan pembatasan internet dengan memerintahkan penyedia layanan internet (ISP) untuk membatasi akses.
Ini dapat termasuk memblokir situs tertentu, seperti platform media sosial populer.
Pesan seperti "server tidak ditemukan" atau "situs ini telah diblokir oleh administrator jaringan" akan muncul ketika pengguna menggunakan internet.
- PTUN Jakarta putuskan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat 'melanggar hukum'
- Blokir internet di Papua belum dicabut, 'birokrasi lumpuh' dan 'membuat informasi kacau'
- Blokir internet di Papua dan Papua Barat, ‘merugikan perekonomian daerah’ dan ‘memicu masalah’
Metode lain dikenal sebagai "throttling" - ketika bandwidth ke sebuah situs dibatasi, membuat internet lambat dan sulit digunakan.
Terakhir, penyedia telekomunikasi dapat menutup semua akses ke internet.
Teorinya, perusahaan telekomunikasi dapat menentang perintah pemerintah.
Namun, di negara-negara di mana pemerintah memiliki cengkeraman yang ketat terhadap media dan dapat mengancam untuk mencabut izin, opsi untuk menolak perintah pemerintah itu sangat kecil.
Berita Terkait
-
Benarkah Internet Kita Menyumbang Jejak Karbon Tertinggi di Luar Angkasa?
-
Sisi Gelap Internet: Ketika Privasi Menjadi Ruang Nyaman bagi Para Predator
-
Tugas Online, Biaya Offline: Realita Sekolah Gratis di Era Digital
-
Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!
-
1200 Jam Internet Mati Total, Warga Iran Putar Otak Gunakan VPN hingga Pakai Cara Ini
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet