News / Nasional
Selasa, 02 Februari 2021 | 15:58 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Bagaskara)

Lebih lanjut Mahfud menegaskan bahwa jabatannya sebagai seorang Menkopolhukam tak bisa dipakai untuk memberikan restu semacam itu. Ia menyebut, internal partai yang dipimpin oleh AHY itu harus kuat dan solid.

"Di era demokrasi yang sangat terbuka dan dikontrol oleh masyarakat seperti sekarang ini sulit dipercaya kepemimpinan partai, apalagi partai besar seperti PD bisa dikudeta seperti itu. Jabatan menko tentu tak bisa digunakan dan pasti tidak laku untuk memberi restu. Yang penting internal PD sendiri solid," lanjut Mahfud.

Selain Marzuki Alie, ada 3 nama mantan politikus Partai Demokrat yang terseret dalam tudingan tersebut. Mereka adalah Jhoni Alen, Nazaruddin, dan Max Sopacua. 

Load More