News / Nasional
Selasa, 02 Februari 2021 | 22:24 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

"Gabungan dari pelaku gerakan ini ada lima orang. Terdiri dari satu kader Demokrat aktif, satu kader yang sudah enam tahun tidak aktif, satu mantan kader yang sudah sembilan tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan satu mantan kader yang telah keluar dari partai tiga tahun yang lalu. Sedangkan yang non kader partai adalah seorang pejabat tinggi pemerintahan," ungkap AHY.

Load More