Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan KPK.
Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (3/2/2021), mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.
“Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, kepala Rumah Tahanan Salemba Cabang KPK, maupun polisi. Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK,” kata Nurhadi di dalam keterangan tertulis itu.
Sebelumnya, terjadi insiden yang melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas Rumah Tahanan KPK, pukul 16.30 WIB Kamis (28/1), di Lantai Dasar A Rumah Tahanan KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.
KPK menduga insiden itu diduga terjadi karena kesalahpahaman dari Nurhadi terkait penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rumah Tahanan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
Menurut Nurhadi, tidak pernah ada rencana renovasi itu, melainkan kamar mandi akan ditutup dan disegel secara permanen karena ditemukan satu power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.
“Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoax. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1," kata dia.
Menurut dia, tujuh penghuni Rumah Tahanan C-1 menolak ketika petugas Rutan KPK datang untuk menjelaskan terkait penutupan atau penyegelan kamar mandi.
“Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran pancuran untuk mandi dan wudu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rumah Tahanan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti,” ucap dia.
Baca Juga: Nurhadi Pukuli Petugas Rutan KPK, Kasusnya Diambil Alih Polres Jaksel
Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rumah Tahanan KPK mengeluarkan ucapan dengan nada tinggi memprovokasi dia untuk memukul petugas yang bernama Muniri itu.
“Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri dihadang atau dihalang-halangi dua petugas Rumah Tahanan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1,” katanya.
Diketahui, petugas Rumah Tahanan KPK yang menjadi korban pemukulan Nurhadi telah melaporkan insiden itu ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (29/1) malam. Pelaporan langsung didampingi petugas dari Biro Hukum KPK. Selain itu dokter rumah sakit telah memeriksa petugas rumah tahanan dimaksud. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia