Suara.com - Koalisi Warga untuk Lapor Covid-19 mencatat sebagian besar para tenaga kesehatan belum mendapatkan dana insentif tahun 2020. Padahal, besarannya insentif tersebut justru dipotong oleh pemerintah pada tahun ini.
Inisiator Lapor Covid-19 Irma Hidayana mengatakan berdasarkan laporan yang masuk ke pihaknya per 26 Januari 2021, 75,6 persen dari 160 nakes yang melapor belum dana insentif dari pemerintah.
"Padahal lebih dari 40 persen dari mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS rujukan dan memberi pelayanan Covid-19. 24 persen nakes lainnya telah menerima haknya, namun belum secara penuh," kata Irma, Rabu (3/2/2021).
Selain itu, LaporCovid-19 juga menerima aduan dari 7 keluarga nakes belum menerima santunan kematian sebesar Rp 300 juta yang dijanjikan pemerintah.
Data Kementerian Keuangan per 11 Desember 2020 baru mencatatkan dana santunan kematian terhadap 153 nakes yang meninggal akibat COVID-19, padahal yang meninggal sudah 456 nakes.
Sementara, angka kematian nakes juga terus bertambah hingga 2 Februari 2021 sudah ada 684 nakes gugur akibat Covid-19.
Irma menyebut LaporCovid19 bersama ICW, IDI, IBI, PPNI, dan PATELKI membuka posko adua melalui formulir hak santunan dan insentif: bit.ly/SantunanInsentif_LC19 atau https://laporcovid19.org/program/advokasi-tenaga-kesehatan
"Pemerintah wajib merealisasikan dana santunan kesehatan bagi mereka yang gugur karena COVID-19," tegasnya.
Beban nakes semakin berat karena Kementerian Keuangan melalui surat keputusan nomor S-65/MK.02/2021 menurunkan insentif nakes per orangnya sebesar 50 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020.
Baca Juga: Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan insentif tenaga kesehatan memang dikurangi, lalu diperluas juga untuk tenaga pendukung kesehatan seperti tenaga administrasi, sopir ambulans hingga pengurus jenazah COVID-19.
"Tenaga administrasi penunjang yang juga bekerja untuk memberikan layanan untuk penderita covid-19. Petugas kebersihan, termasuk sopir ambulans atau pengurus jenazah itu juga kita berikan (insentif)," kata Nadia dalam webinar Transparency International Indonesia, Rabu (2/3/2021).
Nadia juga mengungkapkan bahwa alokasi anggaran insentif nakes menjadi lebih besar pada 2021 yakni Rp 14,6 triliun, dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5,9 triliun.
Adapun rincian pemotongan insentif nakes dalam SK Kemenkeu S-65/MK.02/2021 adalah:
- Dokter spesialis jadi Rp7,5 juta dari Rp15 juta.
- Dokter umum dan gigi jadi Rp5 juta dari Rp10 juta.
- Bidan dan perawat jadi Rp3,75 juta dari Rp7,5 juta.
- Tenaga medis lainnya jadi Rp2,5 juta dari Rp5 juta.
- Lalu ditambah kategori tambahan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menerima Rp6,25 juta.
- Santunan kematian tetap sama Rp 300 juta.
Berita Terkait
-
Insentif Dipotong, PPNI Protes: Kami yang Tiap Hari Urus Nyawa Orang!
-
Protes Insentif Dipangkas, PPNI: Kenapa Bukan Gaji Kemenkeu yang Dipotong?
-
Resmi! Pemerintah Potong Uang Insentif Nakes Covid-19, Ini Besarannya
-
Insentif Nakes Dipotong saat Covid-19 Indonesia Makin Meroket
-
Insentif Nakes Dipangkas, Dinkes Sleman: Beban Mereka Saat Ini Makin Berat
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar