Suara.com - Hari Setianto alias HS dan Bachtiar Effendi alias BE menyatakan siap membantu penyidik Kejaksaan Agung RI untuk membongkar kasus mega korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Keduanya merupakan mantan Direktur PT Asabri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Hari dan Bachtiar, Handika Honggowongso, mengatakan ketersediaan kliennya membantu penyidik guna mengembalikan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp23 triliun lebih.
"Klien saya siap untuk bekerja sama guna membongkar habis segala patgulipat yang terjadi dalam investasi Asabri agar semua aset hasil investasi dari uang Asabri bisa kembali. Soal benar dan salah perbuatan klien saya, biarlah nanti Pengadilan yang menentukan," kata Handika di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/2/2021).
Meski begitu, Handika mempertanyakan metode penghitungan yang digunakan penyidik dalam menjumlahkan angka potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asabri. Pasalnya, kata dia, angka Rp23 triliun lebih itu terbilang fantastis.
"Jumlah itu sangat fantastis, merupakan kerugian terbesar dalam sejarah korupsi di Indonesia. Jadi kami pertanyakan Bagaimana metode atau cara menghitungnya?," ujarnya.
Di sisi lain, Handika menyampaikan bahwa penyidik harus melihat seluruh aspek dalam menaksir jumlah potensi kerugian negara dalam kasus ini. Seperti, kata dia, melihat beberapa aset PT Asabri berupa saham, reksadana ataupun properti.
"Jika betul itu adalah kerugian riel, bukan potensi lost, maka fungsi pengawasan mulai tahun 2012-2018 oleh Auditor, Komisaris PT Asabri, Menhan, Meneg BUMN dan OJK tidak dijalankan atau dijalankan tapi gagal total atau memang ada skenario membobol Asabri secara masif dan total?," katanya.
Lebih lanjut, Handika pun mengimbau kepada semua pihak yang kekinian menguasai hasil investasi PT Asabri segera menyerahkan hasil tindakan korupsinya ke penyidik.
"Jadi ingat, itu dari uang para anggota TNI dan Polri yang sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya.
Baca Juga: Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD
Berita Terkait
-
Mega Korupsi Asabri, Semua Tersangka Diduga Sembunyikan Aset di Luar Negeri
-
Mega Korupsi PT Asabri: Rugikan Negara 23 T hingga Ancaman ke Mahfud MD
-
Ungkap Korupsi Asabri, Mahfud MD: Ada yang Marah dan Ancam Lapor Polisi
-
Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi PT Asabri, Ini yang Digali Penyidik
-
Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba