Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan pemerintah tidak melarang setiap warga negara Indonesia untuk mendirikan organisasi kemasyarakatan sesuai aspirasi rakyat sepanjang perkumpulan tersebut mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.
"Saya kira pemerintah selama ini kan memberikan kesempatan pada semua pihak untuk melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi, dan semua bisa tumbuh di masyarakat; tetapi kan ada aturan-aturan yang harus dipatuhi," kata Maruf Amin dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Menurut Maruf Amin, pemerintah tidak pernah menghalangi kelompok masyarakat yang ingin membentuk suatu organisasi.
Namun, Maruf Amin mengingatkan bahwa penegakan hukum akan diberlakukan apabila organisasi tersebut menyimpang dari prinsip bernegara di Indonesia.
"Ketika pemerintah melihat bahwa ada pelanggaran, ada aturan yang bisa membahayakan keutuhan bangsa, merusak kebhinnekaan atau juga melanggar kesepakatan berbangsa dan bernegara; maka saya kira perlu ada penerbitan (keputusan pembubaran)," kata dia.
Pemerintah mendasarkan pembubaran beberapa organisasi kemasyarakatan, yang menyimpang dari prinsip Pancasila, pada asas penegakan hukum.
"Jadi pendekatannya bukan soal politik, tetapi lebih kepada penegakan hukum. Sehingga yang dilakukan pemerintah belakangan ini, itu termasuk penegakan hukum terhadap aturan-aturan yang harus dipatuhi," kata Maruf Amin.
Maruf Amin juga membantah anggapan bahwa pemerintah menggunakan dalih pemberantasan radikalisme dalam membubarkan ormas, khususnya berbasis keagamaan Islam, yang tidak sejalan dengan pemerintah.
"Saya kira tidak betul itu. Kalau orang kritis, itu hampir setiap hari ada. Kebijakan pemerintah juga dikritik dan itu tidak ada kriminalisasi. Tetapi, ketika itu membahayakan kepentingan nasional dan melanggar hukum, baru itu (dilakukan langkah tegas). Beda sekali antara mengkritik dan (menggunakan) langkah-langkah provokasi yang bisa merusak," kata dia.
Baca Juga: Wapres Maruf: Keislaman dan Kebangsaan Jangan Dibenturkan!
Maruf Amin menegaskan bahwa pemerintah sangat terbuka dalam menerima kritik membangun, sepanjang penyampaiannya dilakukan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku.
"Kritik itu setiap hari ada dari banyak pihak, dan sepanjang itu sesuai koridor dan tidak melanggar aturan, justru menjadi masukan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Hashim Kukuhkan 20 Ormas Baru, Gugun El: Bisa Jadi Alat Propaganda dan Alat Politik Pemecah Belah
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
-
Takut Teror Susulan, Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK Usai Konflik dengan Hercules
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara