Suara.com - Rencana pemerintah pusat untuk menggelar Pilkada serentak 2022 menjadi tahun 2024 mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman akrab disapa Haji Uma.
Haji Uma meminta pemerintah pusat tetap komit terkait pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.
“Jika Pilkada Aceh tidak dilaksanakan tahun 2022 justru akan menciptakan konflik baru antara Pemerintah Aceh dengan pusat,” kata Haji Uma dalam keterangannya seperti dikutip dari portalsatu.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah jelas diatur dalam pasal 65 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Bunyi pasal 65 ayat (1) itu, “Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil”.
Haji Uma menilai jika Pilkada dilaksanakan serentak tahun 2024 dikhawatirkan Indonesia belum siap.
Ia menuturkan, jika berkaca dari pengalaman Pemilu tahun 2019 lalu, sebanyak 894 petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Kejadian yang sama dengan jumlah korban jiwa yang lebih besar dapat dipastikan (berpotensi) kembali terjadi mengingat Pilkada dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden/ Wakil Presiden, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegas Haji Uma.
Haji Uma mengingatkan Mendagri untuk tidak berkilah lidah dalam penafsiran pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 dengan menjadikan rujukan pasal 65 ayat (2) UUPA terkait masa jabatan dengan mengesampingkan pasal 65 ayat (1) UUPA.
“Yang pada akhirnya nanti setelah melalui berbagai proses negosiasi dan advokasi tetap dapat dilaksanakan tahun 2022,” ucapnya.
Baca Juga: Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
Berita Terkait
-
Kesal Salah Satu Dinas Pemkab Bogor Tolak Bantuan Pempus, Bupati Ade: Bodoh
-
Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
-
8 Daerah Jatim Masuk Zona Merah, Pelajaran Tatap Muka Januari Ini Ditunda
-
Komisi XI Berharap Sinergi Pusat dan Daerah Pulihkan Ekonomi
-
Pemprov DKI Tunggu Arahan Dari Kemenkes Soal Vaksin Corona
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hal Baik Berakhir Baik: Bukan Sekadar Motivasi, tapi Teman Menenangkan Hati
-
Laut China Selatan Memanas! Pasukan Xi Jinping Tembakan Meriam ke Kapal Filipina
-
Persija Jakarta di Bawah Persib! Dominasi Maung Bandung di Timnas Indonesia
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Usia 50 Tahun, Anti Aging agar Kulit Awet Muda
-
Nam Joo Hyuk Jadi Pria Misterius dengan Masa Lalu Kelam di Drama Heartbeat
-
Urutan Pemakaian Sunscreen dan Moisturizer yang Benar, Jangan Sampai Terbalik
-
Targetkan Produksi 156 Rangkaian KRL Mandiri, Integrasi KAI-INKA Siap Akhiri Ketergantungan Impor!
-
5 Rekomendasi Sepeda Gunung Phoenix Terlaris Manis di Shopee
-
Ulasan Free Wifi: Drama Komedi tentang Flexing dan Validasi Media Sosial
-
Dasar Dugaan TPPU Febrie Adrian Dipertanyakan, Kuasa Hukum Minta Tuduhan Dibuka Seterang-terangnya