Suara.com - Rencana pemerintah pusat untuk menggelar Pilkada serentak 2022 menjadi tahun 2024 mendapat penolakan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman akrab disapa Haji Uma.
Haji Uma meminta pemerintah pusat tetap komit terkait pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022.
“Jika Pilkada Aceh tidak dilaksanakan tahun 2022 justru akan menciptakan konflik baru antara Pemerintah Aceh dengan pusat,” kata Haji Uma dalam keterangannya seperti dikutip dari portalsatu.com - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Menurutnya pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah jelas diatur dalam pasal 65 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Bunyi pasal 65 ayat (1) itu, “Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat setiap 5 (lima) tahun sekali melalui pemilihan yang demokratis, bebas, rahasia serta dilaksanakan secara jujur dan adil”.
Haji Uma menilai jika Pilkada dilaksanakan serentak tahun 2024 dikhawatirkan Indonesia belum siap.
Ia menuturkan, jika berkaca dari pengalaman Pemilu tahun 2019 lalu, sebanyak 894 petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
“Kejadian yang sama dengan jumlah korban jiwa yang lebih besar dapat dipastikan (berpotensi) kembali terjadi mengingat Pilkada dilaksanakan bersamaan dengan Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden/ Wakil Presiden, siapa yang akan bertanggung jawab,” tegas Haji Uma.
Haji Uma mengingatkan Mendagri untuk tidak berkilah lidah dalam penafsiran pelaksanaan Pilkada Aceh tahun 2022 dengan menjadikan rujukan pasal 65 ayat (2) UUPA terkait masa jabatan dengan mengesampingkan pasal 65 ayat (1) UUPA.
“Yang pada akhirnya nanti setelah melalui berbagai proses negosiasi dan advokasi tetap dapat dilaksanakan tahun 2022,” ucapnya.
Baca Juga: Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
Berita Terkait
-
Kesal Salah Satu Dinas Pemkab Bogor Tolak Bantuan Pempus, Bupati Ade: Bodoh
-
Jumlahnya Berkurang, 1,8 Juta KK Akan Terima Bansos Tunai di Jakarta
-
8 Daerah Jatim Masuk Zona Merah, Pelajaran Tatap Muka Januari Ini Ditunda
-
Komisi XI Berharap Sinergi Pusat dan Daerah Pulihkan Ekonomi
-
Pemprov DKI Tunggu Arahan Dari Kemenkes Soal Vaksin Corona
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Batal Minta Amnesti ke Prabowo: Nggak Mau Cengeng, Ngeri Jubir KPK Sinis
-
Dari Gajah Aceh hingga Davos, Misi Ganda Prabowo Lobi Raja Charles dan Petinggi Dunia
-
Terkuak di Sidang! Anak Immanuel Ebenezer Disebut JPU Terima Tas Batik Berisi Rp3 Miliar
-
Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu
-
WRI Indonesia dan UK PACT Buka FIRST Bootcamp, Cetak Pemimpin Muda untuk Transportasi Sustainable
-
Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol
-
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Rencana Kodifikasi Batal, Fokus Hanya Revisi UU Pemilu
-
Akses PadangBukittinggi Longsor, Kementerian PU Ungkap Proyeksi saat Mudik
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
Saksi di Sidang Nadiem Jelaskan Alasan Jurist Tan Jadi The Real Menteri di Kemendikbudristek