Suara.com - Majelis Hakim akan menggelar sidang putusan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara gratifikasi pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung terkait Djoko Tjandra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, pada Senin (8/2/2021) hari ini.
"Hari ini, Senin, tanggal 8 Februari Putusan Jaksa Pinangki," kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Namun, Bambang belum dapat memastikan jam berapa dimulainya agenda pembacaan sidang putusan Jaksa Pinangki tersebut. Menurutnya, itu menjadi kewenangan majelis hakim.
"Belum terkonfirmasi dari majelis hakimnya," ucap Bambang.
Sebelumnya, Jaksa Pinangki dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).
Selain pidana, Jaksa Pinanki turut dituntut harus membayar denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dr Pinangki Sirna Malasari dengan pidana penjara 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Yauar Utomo dalam pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2021).
Adapun hal memberatkan perbuatan terdakwa Pinangki bahwa tidak membantu upaya pemerinta dalam pemberantasan korupsi.
Hal meringankan Jaksa Pinangki belum pernah dihukum dan mempunyai anak berumur empat tahun.
Baca Juga: Terima Uang 500 USD dari Djoko Tjandra, JPU Minta Pleidoi Pinangki Ditolak
Berita Terkait
-
Terima Uang 500 USD dari Djoko Tjandra, JPU Minta Pleidoi Pinangki Ditolak
-
Lima Alasan Kenapa Jaksa Pinangki Harusnya Dihukum Berat Menurut ICW
-
Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW: Lukai Rasa Keadilan
-
Dituntut 6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Harta Pinangki Dirampas
-
Jaksa Pinangki Dituntut Empat Tahun Penjara
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM
-
Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional
-
Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?
-
Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara
-
Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap
-
Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan
-
Buru Nama Besar! Kejagung Fokus Bedah 'Nyanyian' Sony Sanjaya di Korupsi MBG
-
Dorong Kesadaran Lingkungan, DPRD DKI Gencarkan Sosialisasi Pemilahan Sampah dari Sumber
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja & Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut